Akhirnya pelaku penghinaan terhadap seorang jurnalis di laporkan dan di panggil langsung oleh pihak Kepolisian


Rupat Utara, bidikkasusnews.com - Setelah hampir setahun menerima cemoohan, cacian dari si pelaku,yang  korbannya adalah salah satu jurnalis yang tergabung di forum wartawan Rupat, dan wartawan salah satu media Surat kabar nasional Bidik Kasus menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Rupat Utara.

Cacian dan hujatan yang diterimanya dari salah satu warga yang sekampung dengannya sebut saja berinisial DN dengan kata kata tak lazim disebut sudah berkali kali dilaporkan ke pemerintah setempat, tersebut masuk tokoh adat, Kades,dan Bhabinkamtibmas.Sementara pihak Bhabinkamtibmas menyarankan untu mediasi secara keluarga dan pihak tua tua di kampung tersebut.Dan tampa mendapatkan respon membuat seolah olah si pelaku tersebut termasuk kebal hukum dan mendapat perlindungan dan berkali kali mengulanginya lagi tanpa rasa bersalah.

Adapun perkataan kesat dan kotor yang sering di sebutkan oleh si pelaku adalah perkataan yang tak pantas di sebutkan adalah perkataan yang memang tak layak disebutkan dan hinaan yang paling menyakitkan di negri ini yakni " Pukimak mu,Babi,dan Anjing." Dan yang lebih menyakitkan lagi saudara dari pelaku ada yang berfrofesi sebagai Hamba Tuhan alias Pendeta dengan titel STH dan diduga tau tapi tidak peduli dengan si pelaku adik kandungnya,ini terbukti ketika dulunya sewaktu beliau ada di kampung ini ketika si pelaku ribut dengan si korban, hanya datang minta maaf kepada salah satu anggota keluarga korban tampa bisa berbuat apa apa, sementara si korban hanya bisa bersabar.

Dan perkataan kesat itu yang di keluarkan pelaku apabila sedang berpapasan dijalan di depan umum,atau melewati rumah si korban,seolah olah si korban tidak punya harga diri dan tidak bernyali untuk melawan,kendati udah sering di peringati dan sempat diajak duel oleh si korban yang sempat di lerai oleh warga.

Yang paling menyedihkan lagi pelaku tak segan segan membuang ludah dan memaki si korban walau jumpa di mana pun kendati sikorban sedang bersama anak anaknya.Sehingga sang anak pun ngomong" tidak ada harga diri sama sekali kita ini ya pak di bikin sianu" sehingga menambah pilu hati si korban.

Sesungguhnya perkara penghinaan ini sudah banyak masyarakat desa  yang tau cuma mereka masa bodoh alias tidak peduli,dan menyebabkan si pelaku seolah olah berada di atas angin,dan sekiranya pihak tokoh masyarakat ada yang peduli perkara ini sudah lama di tegur dan didamaikan karena mengeluarkan perkataan kesat seperti itu ada hukum adatnya di daerah ini.Terutama tokoh adat dan pihak pengetua di kampung tersebut.

Karena tidak tahan dengan tingkah si pelaku,dan takut timbul hal hal yang tidak di inginkan berlaku akhirnya si korban membuat laporan ke Polsek Rupat Utara(Senin, 10 Mei),dan mendapatkan respon yang baik dari pihak kepolisian dan melakukan pemanggilan dengan melalui surat yang langsung di tujukan kepada si pelaku dan langsung di tangani oleh salah satu Kanit Reskrimnya.

Salah satu warga tokoh masyarakat yang juga yang baru tahu hal tersebut juga berkomentar bahwa perbuatan si pelaku sudah keterlaluan dan wajar di laporkan." Sekiranya apa pun kesalahan korban dengan pihak pelaku takkan bahasa sekeji itu yang di lontarkan, daripun itu udah jelas penghinaan dan pelecehan,dia amat beruntung karena si korban termasuk orang yang sabar.Apa lagi perkataan kesat seperti itu dan mengatakannya di muka umum itu suatu kesalahan dan untuk itu ada hukum adatnya di daerah ini.Semoga dengan di laporkan kepada pihak berwajib bisa menyadarkan di pelaku dan pelajaran buat masyarakat kita" ujar beliau lagi dengan kesal ke pada si pelaku mengakhiri ceritanya.

(Jonggi Tambatua Siahaan)



Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami