Kutacane, bidikkasusnews.com - Penanganan kasus narkoba oleh Polres Aceh Tenggara masih tertinggi sejak tahun 2024 sampai dengan akhir tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Yulhendri dalam jumpa pers, Rabu (31/12) di ruangan aula Mapolres setempat.
Lonjakan penangan kasus narkoba tersebut mengakibatkan maraknya pencurian dan tindak pidana lainnya, diakibatkan faktor maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,ganja dan ekstasi.
Untuk tahun 2024 kasus narkoba jenis sabu mencapai 104 kasus, kasus ganja 8 kasus,sedangkan ekstasi 1 kasus.
Sementara untuk tahun 2025 terjadi penambahan kasus yang ditangani oleh oihak Polres Aceh Tenggara, yaitu kasus narkoba jenis sabu sebanyak 109, kasus ganja 7 dan kasus narkoba jenis ekstasi 0, jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres, menjelaskan untuk perbandingan barang bukti yang berhasil diamankan, antara tahun 2024 hingga tahun 2025 mengalami kenaikan. Khususnya tahun 2025 barang bukti berupa sabu mencapai 2.506,20 gram, ditahun 2024 hanya 845,49 gram, untuk barang bukti ganja mencapai 20.777,1 gram ditahun 2025 dan ditahun 2024 814,8 gram, sementara barang bukti narkoba jenis ekstasi ditahun 2024 mencapai 21 butir, ditahun 2025 mengalami penurunan hanya 2 butir.
Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelesaian kasus diantaranya dalam sidik untuk kasus narkoba jenis sabu ada 3 kasus, untuk penyelesaian tahap I untuk kasus sabu mencapai 21 kasus, ganja 2 kasus, dan untuk kasus yang sudah P21, kasus sabu mencapai 79 kasus, ganja 4 kasus, untuk ekstasi 1 kasus, dan kasus yang di SP3 atau RJ (Restorative Justice),kasus sabu ada 6 dan ganja 1 kasus, jelas Yulhendri.
Bidikkasusnews.com menanyakan apakah semua kasus yang menyangkut narkoba harus menjalani hukaman pidana, Kapolres mengatakan bahwa ada sebagian para korban pengguna narkoba tersebut dilakukan assessment atau direhabilitasi," kita melibatkan pihak Kejaksaan,Pengadilan dan BNN" jawab Kapolres. "Namun jika assessment gagal dilakukan, maka kita akan menerapkan hukum pidana tambah Waka Polres".
Turut hadir dalam acara konferensi pers tersebut, mengenai capaian kinerja Polres Aceh Tenggara tahun 2025, antara lain, Waka Polres, Kasat Lantas,Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim.
(Noris Ellyfian)





Komentar