Pemda Nias Barat Memberikan Surat Edaran/Pengumuman Pembatasan Bertamu Perihal Kasus Covid-19 yang Kian Melonjak



Nias Barat, bidikkasusnews.com - Pemerintah daerah Nias Barat telah mengeluarkan pengumuman pembatasan bertamu pada tanggal 09 Juli 2021, dengan Nomor: 440/2022/SETDA/2021. Dalam Pengumuman tersebut disampaikan bahwa kunjungan tamu umum kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Nias Barat untuk sementara waktu tidak dapat diterima/ dilayani mulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dalam waktu yang masih belum ditentukan. Namun, ada pengecualian bagi ASN yang menyangkut tugas-tugas penting pada pemerintahan Kabupaten Nias Barat hal ini dipertimbangkan aga r adanya kesinambungan roda Pemerintahan di Kabupaten Nias Barat tetap berjalan Normal sesuai Peraturan dan Protokel Kesehatan yang berlaku.

Bukan tanpa sebab Pemda Nias Barat mengeluarkan Surat/ Pengumuman dimaksud, mengingat Pandemi dan Kasus lonjakan virus Covid-19 di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Nias Barat adanya peningkatan dan pergerakannya secara cepat yang bilamana tidak ditangani dan diantisipasi secara serius akan berdampak pada kesehatan dan keselamatan Masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut dengan menghimbau mematuhi protokol kesehatan dalam berbagai Acara/ Kegiatan tertentu. 

(MELINUS HIA)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami