RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS BARAT DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI NIAS BARAT


Nias Barat, bidikkasusnews.com - Pada Hari Jum’at, tanggal 09 Juli 2021 DPRD Kabupaten Nias Barat melaksanakan rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si.

Pada kesempatan tersebut (Red. Rapat Paripurna DPRD) Beberapa laporan keuangan disampaikan, dengan 7 (tujuh) Pelaporan yakni:

1). Laporan realisasi APBD TA 2020; 

2). Laporan perubahan anggaran saldo lebih TA 2020; 

3). Neraca Daerah; 

4). Laporan Operasional TA 2020; 

5). Laporan arus kas TA 2020; 

6). Laporan perubahan ekuitas TA 2020 dan 

7). Catatan atas laporan keuangan.



Dalam hal ini, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020, dilandasi pada UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 31 yang berbunyi: 

(1) Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

(2) Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.

Kemudian Laporan tersebut, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. (Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami