Kabar Gembira! Pemkab Pasaman Usulkan 160 Formasi CPNS dan PPPK 2026, Berikut Rinciannya

Pasaman, bidikkasusnews.com - Kabar gembira bagi para calon pegawai negeri sipil CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, pemerintah kabupaten Pasaman melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) mengusulkan formasi ke kementerian PAN RB untuk tahun 2026. Sejauh ini masih dalam pengusulan formasi, sebab pihaknya menyesuaikan kebijakan pusat, daerah hanya sebatas mengusulkan, nah jika diterima usulan tersebut maka dilakukan proses tahapan selanjutnya. "Kita sudah mengusulkan formasi ke kementerian PAN RB sebanyak 160 dengan rincian CPNS 100 dan PPPK 60,"ujar kepala BKPSDM kabupaten Pasaman, Deswin Adia Putra, S.H., M.M saat ditemui diruang kerjanya Selasa 8 September 2026.

Selain itu, lanjut dia, untuk tahun 2026 ini, BKPSDM Pasaman mencatat sebanyak 170 pegawai negeri sipil memasuki pensiun.Terdiri dari seluruh PNS yang ada di Pasaman. 

"Dengan demikian,tentu akan mengalami kekosongan jabatan sementara pada tahun 2026. Maka dari itu pemkab Pasaman mengupayakan agar formasi bisa disetujui oleh kementerian PAN RB,"ucapnya.

Sementara itu, kata Deswin, formasi tersebut selain pendidikan, juga membuka peluang bagi tenaga kesehatan termasuk peluang PPPK paruh waktu bisa ikut tes seleksi nantinya. "Kita akan siapkan skemanya jika usulan sudah diterima, untuk PPPK paruh waktu tentu akan beralih status ke penuh waktu, namun seperti apa regulasinya,masih menunggu pusat,"katanya. Ia menyebutkan, saat ini pemerintah daerah Pasaman terus mendorong agar peralihan status paruh waktu lebih jelas. 

"Sebab kejelasan status mereka PPPK paruh waktu harus lebih jelas karena semuanya menginginkan itu yang terbaik,"sebutnya. Untuk itu, ia berharap pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini 2026 menjadi ajang kompetensi bagi peserta nantinya, apalagi sudah jelas untuk mengisi kekosongan akibat pegawai yang pensiun. "Kita masih menunggu regulasi pusat ya, untuk itu mari sambut dengan baik sampai turun skemanya,"pungkasnya. 

(DA)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami