Ada Apa Dengan UKPBJ Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir


Samosir, bidikkasusnews.com - Tahun Anggaran 2021 ini Pemerintah kabupaten Samosir, dalam hal ini Dinas Kesehatan harusnya melaksanakan Pembangunan untuk beberapa paket pekerjaan diantaranya : Pertama, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitiotio, Kedua Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit dan Ketiga Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2021.

Namun pada kenyataannya pembangunan tersebut hampir dapat dipastikan tidak jadi dilaksanakan (gagal). Yang artinya bahwa sangat disayangkan dimana akan ada dana pembangunan yang tidak akan dapat digunakan (dikembalikan).
Diperkirakan 1.228 Milliar dana yang semestinya dipergunakan Pemkab Samosir untuk membangun ketiga paket pekerjaan tersebut melalui DAK gagal dipakai.

Hal ini sangatlah tidak sejalan dengan apa yang saat ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten Samosir yang terus melakukan upaya upaya keras untuk mendatangkan pembangunan (dana pembangunan) ke Samosir.
Hal ini dapat kita lihat bersama dimana berulang kali bupati Samosir Vandico Timoteus Gultom, ST melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kepemerintah pusat (kementerian).

Pada saat kesempatan sudah ada di depan mata, dimana sudah ada DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tinggal merealisasikan, ternyata pembangunan tersebut dapat dipastikan gagal dan dana tersebut tidak akan bisa dipakai pemerintah kabupaten samosir.

Hal ini menjadi penelusuran oleh LSM LPPAS RI (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Asset Republik Indonesia).
Bastian Simbolon yang saat ini menjadi Wakil Ketua II di DPP LSM LPPAS RI.
Dalam informasi yang diterima dari beliau saat di confirmasi Awak Media bidikkasusnews.com, dikatakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan dua instansi yang ada di bawah kendali bupati dan wakil bupati samosir yakni kantor ULP/UKPBJ dan Dinas Kesehatan kabupaten Samosir.

Dari penelusurannya, beliau mengatakan menemukan banyak kejanggalan yang seharusnya tidak terjadi.
Dikatakan bahwa Paket paket pekerjaan diatas diketahui beliau karena memang tercantum di LPSE Kabupaten Samosir 2021.
Selain itu beliau juga mendapat laporan dan data dari beberapa pihak yang sangat sangat dirugikan atas gagalnya paket pekerjaan diatas.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak CV. CKG dan CV. IT bahwa untuk paket pekerjaan diatas dijelaskan bahwa perusahaan mereka sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang sampai dua kali proses lelang, dan dengan alasan serta mekanisme yang tidak lazim perusahaan mereka tidak jadi mengerjakan pekerjaan tersebut karena dinyatakan paket tersebut Gagal Tender.

Menerima informasi ini LSM LPPAS RI merasa sangat berkepentingan untuk terus mengejar informasi yang lebih jauh, guna mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
Bagi LSM LPPAS RI bahwa kejadian ini akan membuat semua usaha yang dilakukan oleh pemkab samosir (bupati/wakil bupati) untuk mendapatkan dana pembangunan yang lebih besar setiap tahunnya akan sia sia (sulit untuk berhasil)

Lebih jauh di jelaskan bahwa beliau selaku pengurus LSM LPPAS RI akan terus menelusuri masalah ini dan dalam waktu dekat berencana untuk menemui bupati dan wakil bupati guna mempertanyakan masalah ini, apa sebenarnya penyebab pekerjaan ini dinyatakan Gagal Tender, demikian disampaikan beliau saat diminta keterangannya.

Awak media bidikkasusnews.com juga sudah mendatangi kantor dinas kesehatan guna meminta informasi lebih jauh dari pihak yang berkompeten, sayang saat menanyakan hal keberadaan Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan kepada beberapa staf yang ditemui dikantor, mereka mengatakan bahwa keduanya sedang mengikuti rapat.

(Inra Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami