PT Pelindo l Cabang Belawan membuat MoU Dengan menyikapi Masalah Hukum



Belawan, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Negeri Belawan menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam Penanganan Masalah Hukum dengan PT Pelindo Cabang Belawan. Selasa 19/10/2021.

Kesepakatan kerja sama dalam penanganan Hukum di perusahaan BUMN tersebut, yang ditandatangani oleh Kajari Belawan, Nusirwan Sahrul dan GM PT Pelindo Cabang Belawan, Jonedi Ramli yang diadakan di Aula Kantor PT Pelindo Cabang Belawan, Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Sumut.


Penandatangan MoU, ini untuk penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari Belawan dengan Pelindo,”  pungkas GM PT Pelindo Cabang Belawan, Jonedi Ramli.

Kajari Belawan, Nursiwan Sahrul mengatakan, melalui kerja sama yang dibangun dapat dilaksanakan koordinasi efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, pengamanan Pembangunan Proyek Strategis atau percepatan investasi.

Kemudian, mampu mendukung untuk pertukaran data, informasi atau konsultasi terkait permasalahan Hukum, serta koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset tetap milik pihak kedua.

“Secara teknis, ruang lingkup ini ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih terinci terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap  Kajari Belawan. 

Hadir dalam Penandatangan MoU dari kejaksaan Kejari Belawan, Kasi Intel dan Kasi Datun.

Sementara dari PT Pelindo Belawan di hadiri GM Pelindo Cabang  Belawan,  Junedi Ramli Mantan GM Pelindo Dumai dan Para Manager  PT Pelindo Cabang Belawan.

(Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami