Cegah Perdagangan Orang, Dewan Ingatkan Orangtua Berperan Aktif Edukasi Anak

Medan, bidikkasusnews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dhiyaul Hayati SAg MPd mengajak masyarakat ikut serta mencegah perdagangan orang. Apalagi Kota Medan merupakan daerah transit dengan tujuan perdagangan orang sehingga rawan potensial terjadi kasus trafficking.

Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai modus eksploitasi seksual di media daring maupun prostitusi online. Dalam hal ini, penting bagi masyarakat selaku orangtua untuk mewaspadai penggunaan gadget bagi anak agar tidak terjebak melakukan hal-hal negatif.

"Kita sebagai orangtua jangan sembarangan memberikan handphone atau pun gadget kepada anak, karena sekarang ini banyak prostitusi online maupun eksploitasi seksual melalui media daring,"kata Dhiyaul Hayati Minggu (5/12/2021).

Dhiyaul mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi sekarang, lantaran banyak remaja yang tamat SMA masih menganggur dan tidak dapat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi karena biaya. Karena itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terpancing dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji besar. Untuk itu masyarakat diajak berperan serta mencegah terjadinya kasus perdagangan orang.

"Selayaknya kita sebagai orangtua mengedukasi anak agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming tawaran kerja di luar kota atau keluar negeri yang menjanjikan gaji besar. Kita lihat sendiri, banyak kasus anak-anak perempuan diimingi pekerjaan, tapi kenyataannya malah dijadikan penjaja seks. Itulah gunanya kita sebagai orangtua dekat dengan anak, batasi penggunaan gadgetnya, lihat sekali-sekali apa yang dilihatnya di handphone. Gagdet ini berbahaya jika kita tidak membimbing si anak, jangan sampai anak-anak kehilangan arah dan kebablasan melihat hal yang tak baik disitu,"kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini.

Sekaitan ini, Dhiyaul meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan hal-hal aneh di lingkungannya, segera melaporkan kepada kepala lingkungan.

"Masyarakat jangan tak peduli, karena bisa saja terjadi perdagangan orang di lingkungan kita. Ada dari warga dari propinsi lain datang ke Medan hendak dipekerjakan di Malaysia. Tapi nyatanya malah dijadikan pembantu atau pun ditempatkan bekerja di tempat yang tidak layak. Hal-hal seperti inilah yang perlu kita cegah agar jangan mudah terpancing dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji besar. Kemarin ada di Tuntungan, salah satu rumah terselubung di lingkungan warga yang mengganggu kenyamanan karena suara musik bising dan banyak wanita berpakaian seksi di situ. Lokasi itu juga ada judi, minuman keras dan lainnya. Warga melapor kepada saya, dan saya sampaikan kepada camat. Tempat itu langsung dirazia dan sempat tutup selama sepekan. Tapi pekan berikutnya beroperasi lagi, dan kembali dilaporkan warga kepada saya. Laporan warga saya sampaikan kepada camat, lalu dilakukan razia lagi. Sampai sekarang tempat itu tutup. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan dari masyarakat, peduli dengan lingkungan sekitar,"jelas Dhiyaul. Legislator asal dapil lima yang meliputi Kecamatan Medan Selayang, Sunggal, Polonia, Tuntungan, Maimun dan Medan Johor ini menambahkan, dirinya terus menerus mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2017 ini kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana cara penanganan dan pencegahan korban perdagangan orang. Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Medan dalam melindungi warganya. Terdiri dari 26 Bab dan 22 pasal yang mengatur tentang upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami