TERKAIT DUGAAN CABUL OKNUM GURU JS SMPN 3 KUALUH SELATAN, KADISDIKBUD LABURA AKAN PROSES



Labura,Bidikkasusnews.com - Terkait dugaan cabul yang di lakukan Oknum guru JS terhadap muridnya kelas IX Bunga  (bukan nama asli) yang terjadi lebih kurang seminggu yang lalu di lingkungan sekolah SMP N 3 Kualuh Selatan, jalan besar Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Dalam kamus bahasa Indonesia, cabul di artikan sebagai: Keji dan kotor, tidak senonoh, melanggar adat, dan susila, melanggar kesopanan.

Untuk menindak lanjuti dugaan perbuatan oknum guru tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke kantor dinas pendidikan Labura, namun kepala dinas pendidikan tidak ada di

tempat, Rabu (22/12/2021). "Pak kadis tidak ada di sini sedang ada urusan di luar," ujar salah seorang pengawai.

Konfirmasi di lakukan via hand phone, dan di sambut baik oleh kepala dinas pendidikan, H.Suryaman, M.Pd. ketika di tanya tanggapan beliau tentang dugaan pencabulan yang di lakukan Oknum guru JS, Suryaman selaku Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan mengatakan telah memproses kasus tersebut, oknum guru JS juga untuk sementara tidak di perbolehkan untuk mengajar dan pihak Dinas juga menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Kita kan harus azas praduga tak bersalah juga, tapi kita akan tetap proses, sementara yang bersangkutan kami kandangkan dulu lah, tidak kami kasih ngajar di sekolah sebelum proses dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) belum selesai atau pun dengan kami sebagai atasan nya,”

"Proses pemeriksaan sudah kami lakukan dari tiga hari yang lewat, kita dengar-dengar pun orang itu sudah apa, si orang tua pun tidak melanjutkan laporan nya.Tapi itu ngak jadi pegangan sama kita," Tegasnya.

Suryaman menambahkan sebagai guru JS tidak pantas berbuat cabul terhadap muridnya. Apa yang telah di perbuat oleh oknum guru JS bukan mencerminkan dirinya sebagai guru. Suryaman juga akan tetap proses JS walaupun telah terjadi perdamaian.

"kalau memang dia berbuat seperti itu, bukan guru sebenar nya berbuat seperti itu. Kalaupun memang ada proses perdamaian, kita akan tetap lanjutkan itu,” sambung nya, mengakhiri pembicaraan.

Lanjut awak media mengkonfirmasi ke Badan kepegawaian daerah (BKD) Labuhanbatu Utara, untuk mengetahui apakah pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan selaku atasan oknum guru JS, apakah pihak Dinas telah menindak oknum guru JS. Namun kepala dinas BKD tidak ada di tempat beserta kabid-kabidnya, lanjut awak media mengkonfirmasi Via Telpon Yuda iskandar aruan Sp, MM, selaku kabid di  BKD, Yuda iskandar aruan mengaku belum menerima laporan JS dari atasannya Dinas Pendidikan dan kebudayaan,

"Belum ada surat yang sampai kepada kami, untuk di tindaklanjuti mengenai, kalaupun dia di pelajari tentang pencabulan yang di tanjung pasir, yang membawahi yang berwenang itu kan dinas pendidikan. Setahu kami bang belum ada laporan itu sampai ke kami."Tegasnya.


(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami