Hina Profesi Wartawan, HW Dilaporkan Ke Polres Labuhan Batu


Labura, Bidikkasusnews.com - HW Br.Sagala sekira (40th) yang telah menghina puluhan wartawan dari berbagai Media Cetak, Online dan Elektronik dihadapan para, Polisi, Danramil, Aparat Perangkat Desa,dan warga masyarakat yang terjadi di Halaman Kantor Desa Siamporik,Kec.Kualuh Selatan, Kab.Labura, tepatnya pada Senin (24/1/22) siang sekitar jam 12:00 WIB.
       
Ucapan penghinaan terhadap wartawan itu,yang diucapkan oleh HW,Br Sagala itu, diucapkan setelah usai pertemuan dikantor Desa Siamporik saat adanya puluhan warga yang mendatangi kantor Desa, untuk meminta kepada Kades Siamporik, Sahat Maruli Sianipar, agar memberhentikan Oknum Kadus MRM yang diduga telah melakukan perbuatan Asusila terhadap warganya.
     
Usai pertemuan dan keluar dari dalam kantor menuju Halaman Kantor Desa itu, HW tiba-tiba mendatangi salah satu wartawan MY Harahap yang lagi kumpul dengan sesama rekan wartawan.
     
Tiba-tiba, teriakan HW Seperti tidak menerima atas pemberitaan  wartawan MY Harahap dari online Bidik Kasus.terkait berita adik iparnya Kadus tersebut, dan HW juga merasa tidak senang atas kehadiran puluhan para wartawan yang hadir hendak meliput saat itu di kantor Desa.
      
Dalam ucapan HW itu, sempat direkam dividio oleh wartawan yang ada disitu dan menjadi perhatian tertuju pada HW saat itu.       "Disini lagi penuh wartawan ketimbang apa..,? jadi jangan suka-suka kamu memberitakan...!, mestinya kamu konfirmasi dulu sama kami keluarganya..!, "ini negara hukum, mau anggar-anggar apa...! Anggar Taik....! kamu semua....!, pelajari hukum, pelajari undang-undang jangan suka-suka kamu aja berbuat...!
      
Bukannya tahu hukum bukannya tahu pasal-pasal. "Mau muntah aku nengok kamu semua...!!, mau muntah...!!" Jijik aku nengok kamu semua....!! tau...!? jijik...!! "Kalau berani kamu, ayok apa mau kamu semua....!?, Bukan manusia kau tau kau Yusup "BINATANG kau...! jijik kali aku sama WARTAWAN...!! Semua kamu sok-sok tak kenal sama aku, kayak penjilat kamu semua "BANGSAT...!!," Ucapnya dengan arogan dan nada ngegas, seperti kesurupan. Dihadapan Polisi, Danramil, Kades, dan Perangkat Desa,Serta warga Masyarakat dan puluhan wartawan dari berbagai media Cetak, Onlaine dan Elektronik Yang berada disaat itu menyaksikannya.
     
Babinkamtibmas melihat HW yang semakin berkoar-koar lalu,coba meredakan dan mengajak HW menjauh dari lokasi itu.
     
Akibat ucapan HW penghinaan yang telah menyinggung puluhan profesi wartawan, yang terjadi Senin (24/1/22) dengan sepakat puluhan wartawan untuk membuat pengaduan HW Br Sagala ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhan Batu, Ranto perapat.
     
Jumat (28/1/22) MY Harahap Media onlaine BidikKasus, dan didampingi rekan - rekan jurnalis, Markus parulian Aruwan dari Media Detik Kasus, Daud Rinaldy Rangkuti dari Media Cakrawala Nusantara News, CNTV yang mewakili dari sekian  wartawan akhirnya, mendatangi Aparat Penegak Hukum Mapolres Labuhan Batu pukul 15:00 Wib.dan membuat STTPL aduan penghinaan terhadap profesi wartawan, yang dilakukan oleh HW Br.Sagala, Dengan No: STTLP/150/I/2022/SPKT RES-LB)
     
MH Yusup Harahap, sebagai perwakilan beserta rekan puluhan wartawan itu mengatakan," Saya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak HW Br. sagala, sesuai perbuatanya yang telah menghina Profesi Wartawan dan diproses secara undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Repoblik Indonesia. Agar tidak ter ulang kembali kepada  insan pers wartawan yang lainnya,"Karna tugas Wartawan itu,sudah diatur menurut Undang-undang No.40 tahun 1999, wartawan dilindungi oleh undang-undang.
    
Jadi,jika HW, ataupun siapa saja orangnya yang tidak senang dengan wartawan dengan pemberitaan, Karna merasa tidak benar atau dirugikan, silakan buat sanggahan ke redaksi, atau adukan saja ke Dewan Pers biar Dewan Pers yang menertibkan. Tapi bukan dengan mengucapkan dengan penghinaan terhadap profesi wartawan.
      
Penghinaan kepada profesi Jurnalis itu,dapat dikenai pasal pidana dan bisa dihukum penjara 2(Dua) tahun dan denda Rp500 juta,"pungkas Muhammad Yusp Harahap mengahiri.    

(Eko s.rino)


Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami