Warga Dusun Silandurung Minta Pecat Kadus Terkait Dugaan Asusila 



Labura, Bidikkasusnews.com - Warga Dusun Silandorung, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,Senin pagi puluhan orang datangi kantor Desa Siamporik.

      Hasil pantauan awak media Bikas, Kedatangan puluhan warga itu, untuk meminta kepada pemerintah Desa,dan  mendesak kepada Kepala Desa Siamporik Saat Maruli Siregar, agar segera memberhentikan Oknum kadus silandorung, RZ.M (23th) yang masih setatus lajang itu, karna dianggap sudah mencoreng nama baik di Dusun,sebagai Kepala Dusun Silandurung, Desa Siamporik, yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap istri orang warganya sendiri,yang seharusnya melindungi, dan mengayomi, ini malah berbuat perbuatan yang tidak terpuji terhadap warganya.

     Kedatangan puluhan warga Dusun Silandurung dikantor Desa itu, diterima oleh Kades Saat Maruli Siregar, dan dihadiri Danramil 01/AK Mayor Inf DW Aritonang, Kapolsek Kualuh Hulu diwakili Kanit Intelkam Iptu TM Ginting, juga Bhabinkamtibmas, dan beberapa perangkat desa, serta insan Pers dari berbagai Media cetak, onlaine dan elektronik.

      Dalam pertemuan itu, masyarakat diwakili oleh beberapa warga tiga perempuan dan tiga laki-laki didalam ruangan kantor itu, dalam rapat tersebut Boru Munthe (24th) mengatakan kepada Kades Siamporik,"Kami sebagai masyarakat meminta kepada bapak Kepala Desa agar untuk mencopot dan memberhentikan Kepala Dusun kami, yang sudah melakukan perbuatan tidak senonoh, yang telah melakukan asusila terhadap warga kami LDW (32th)"Kami tidak Sudi punya Kadus yang tidak baik prilakunya,"ujarnya.

     Permintaan yang sama ibu Modong Br. Lubis,(65th) "Saya selaku Ketua perwiritan Yasin mewakili warga Dusun Silandurung  dihadapan kepala Desa,polisi dan Koramil," Kami warga meminta kepada bapak Kepala Desa, agar Kepala Dusun,Kami segera dicopot atau dipecat pk..!", Karna tidak pantas untuk menjadi kepala Dusun sebab sudah melakukan perbuatan Asusila perbuatan yang tidak terpuji. Semua anggota perwiritan sudah bilang kesaya agar Kadus RZ.M agar dipecat dan diberhentikan jadi Kadus,"tegasnya.

        Mishe Br.Tanjung (63th) juga menyampaikan keluhannya,"bagaimana perasaan kami,Kadus kami melakukan perbuatan yang tidak baik,dikampung kami. Jadi kami memohon kepada bpk Kades semoga diganti secepatnya Kadus kami.

    "Kalo dia bagus pk' kamipun tidak berani membuat begini, Karna dia (Kadus) berbuat salah, kami menegakan kebenaran.dan satu lagi permintaan kami pak..!?",kalopun diganti nanti Kepala Dusunya jangan lagi dibuat yang anak muda ' Karna kalo anak muda terpaksa 3 yang kami hadapi yang pertama anaknya orang tuanya 2,jadi kami tidak sanggup menghadapi, itulah permintaan kami,"pintanya.


Disela pertemuan itu, tiba-tiba muncul dari depan pintu menuju ruangan rapat, Dengan arogan lantang mengatakan,"saya dulu...!" Saya dulu...! "Saya sebagai orang tuanya,Karna ini sudah luar biasa ku tengok,anak saya difitnah, ada perempuan ribut yang tidak bisa dibuktikan, ya ayook ...!"Saya siap bersumpah..!"ucapnya.

      Sontak Bu Mesi Br.Tanjung menjawab"Mana ada saksi berbuat Jahat jawabnya dengan geram.

     Balas lagi orang tua Kadus,"anak saya orang baik-baik sholatnyapun rajin dan bersediakah juga menolong warga, tapi difitnah,buktikan kalo memang benar.

    Padahal masalah ini,sudah sampai kebupati dan didamaikan di PMD tapi kok masih ada lagi diungkit-ungkit lagi,"ucapnya.

     Terlihat orang tua Kadus itu dengan nada tinggi sambil menunjuk kearah salah satu wartawan yang sudah membuat beritanya dengan nada tinggi dan tajam memandang kearah wartawan yang membuat berita Viral anaknya.

     Suasana yang tadinya tenang dan kondusif ahirnya sempat terjadi argumen pihak orang tua Kadus dan emak-emak sedikit ricuh di ruangan itu, namun pihak Babinkamtibmas segera dapat menenangkan dan memberikan arahan kepada orang tua Kadus,agar tidak berbicara sebelum disuruh bicara, dan orang tua Kadus itupun lalu diam.

        Kades menanggapi keluhan permintaan warganya dalam pertemuan itu, mengatakan,"Apa yang disampaikan hal ini akan kita proses,tapi perlu saya sampaikan,bahwa ini akan saya proses secara internal itu sudah berjalan,tetapi apakah cukup untuk diambil keterangan dari sebelah pihak.

       Kalo sudah kekuatan Hukum tetap,"saya rasa saya tidak perlu konsultasi ke Bupati. Untuk memberhatikan siapapun,bukan saja Kadus Silandurung ini, siapapun perangkat Desa ini, jangankan berkekuatan  Hukum tetap,tetapi belum ditetapkan menadi tersangka paling tidak akan saya berhentikan sementara,jadi bukan kita tidak merespon masyarakat.

       Karna tidak puas dan dianggap tidak membuahkan hasil, korban didampingi suami dan LSM  melanjutkan persoalan ini dengan menempuh jalur hukum.sesuai arahan Babinkamtibmas agar melapor ke Polsek Kualuh Hulu, atau ke polres Labuhanbatu.

      "Kami akan menempuh jalur hukum bang, dengan melaporkan persoalan ini ke Mapolres Labuhan Batu," Ucap suami Lindawati korban Asusila, sembari langsung berangkat ke Mapolres Labuhanbatu Rantauprapat. 

(Eko S.Rino)


Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami