DPRD Medan Panggil Kasek Potong Gaji Guru Honor, Terungkap Banyak Permasalahan

Medan, bidikkasusnews.com - Menindaklanjuti laporan Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Kota Medan yang melapor gajinya kerap dipotong, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memanggil oknum kepala sekolah (kasek). Terungkap berbagai permasalahan di sekolah plat merah tersebut.

"Oknum kepala sekolah itu mengaku sengaja memotong gaji ibu Marpaulina dan mengakui kesalahan serta memohon maaf atas perbuatannya itu," ungkap Rajudin Sagala, dikutip Kamis (17/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, alasan kepala Sekolah SD 064959 memotong gaji Marpaulina dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji guru honorer lain yang tidak terdaftar.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, diketahui pengakuan kepala sekolah tersebut tidak benar.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Dinas Pendidikan seluruh guru honorer telah didaftarkan sebagai penerima dana BOS. "Tetapi setelah kami cek ke Dinas Pendidik Medan, ternyata tidak ada. Mana ada guru honorer yang tidak dilaporkan kepala sekolah. Makanya dia minta maaf," jelasnya.

Rajudin Sagala mengungkapkan, selain pemotongan gaji dari dana BOS, gaji sejumlah guru honorer kerap dipotong dengan berbagai alasan. Salah satunya apabila terlambat datang. "Bukan hanya dipotong saat terima gaji, telat datang 2 menit saja langsung dipotong Rp10 sampai Rp 20 ribu. Makanya guru honorer ini begitu dia gajian hanya Rp 115 ribu yang diterima," ungkapnya.

Bahkan, dari cerita Marpaulina, dia pernah meminta izin untuk melayat karena ada kerabat meninggal dunia sehingga tidak dapat mengajar, namun gajinya tetap dipotong oleh sekolah.

Pendakwah yang terpilih sebagai anggota dewan pada 2014 itu juga mengungkapkan selain dana BOS, dana intensif guru honorer dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diminta oleh sekolah.

Hal yang mengejutkan kata Rajuddin, praktik tersebut sudah dilakukan oknum kepala sekolah di Medan itu sejak 2019. "Pengakuan dia (kepsek) ini sudah dilakukan sejak 2019. Ada banyak guru lain yang merasakan hal ini, kebetulan guru yang satu ini yang berani dia bicara," tuturnya.

Sebelumnya, seorang guru honorer di SD Negeri 064959 Medan Marpaulina Simamora mengadu ke DPRD Medan lantaran gaji yang diterima dari dana BOS dipotong tanpa sebab.

Hal itu disampaikannya saat mengadukan nasib yang dialaminya itu kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala. "Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp 250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan," jelas Marpaulina, Senin lalu saat menemui Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di Gedung DPRD Mesan.

Guru honorer ini mengatakan sangat terkejut saat mengetahui besaran gaji yang diterimanya dengan apa yang ada di laporan dana BOS ke Dinas Pendidikan Medan.

Sebelum mengetahui jumlah upah yang harusnya dia terima dari pengabdiannya di sekolah, Marpaulina pernah mempertanyakan langsung kepada Kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.

Bahkan dirinya pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi juga mendapat respon kurang memuaskan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami