PT.Graha Dura Leidong Prima di Demo Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru terkait Beberapa Tuntutan


Labura, Bidikkasusnews.com - Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru berjumlah lebih kurang 50 orang yang tergabung dalam Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru (FORDAM-SUSUBA), melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor PT. Graha Dura Leidong Prima (PT. GDLP) di Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh  hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin. (30/5/2022).

Ketua FORDAM-SUSUBA Ramlan nainggolan saat di konfirmasi di sela-sela kegiatan aksi di depan Kantor PT. GDLP, menyampaikan beberapa Aspirasi di antaranya:

1.) Keberatan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sebanyak 35 karyawan PT.GDLP pada bulan Nopember dan Desember 2021.

2.) Pengajuan agar perekrutan karyawan baru di PT.GDLP mengutamakan warga setempat, yakni warga Desa Sukarame dan Sukarame Baru.

3.) Keberatan atas perekrutan sekitar Enam orang atau diduga lebih untuk menjadi karyawan baru di PT. HELP yang di rekrut pada bulan Maret dan bulan April 2022, antara lain atas nama:

   1) Eko Susiadi.

   2) Tri ismail rizky.

   3) Imran sinaga.

   4) Jodi setiawan munthe.

   5) Fachry Gunawan. 

   6) Eko syahputra.

4). Stop transport yang melebihi tonnase (yang bukan kelas jalannya) yang menyebabkan rusaknya jalan kami.

5) Manajemen PT.GDLP mengingkari kesepakatan bersama karyawan yang di mutasikan ke kebun akan kembali ke PKS apabila PKS uda Comusioning.

6) Kami tidak mau adanya kehadiran humas atau legal PT.GDLP karena kami yang melakukan aksi menganggap tidak profesional yang sekarang ini.

7) kami yang di PHK ingin kerja kembali menjadi pam swakarsa.


Apabila ketujuh tuntutan warga tidak di penuhi PT.GDLP Ramlan nainggolan mengatakan akan melakukan aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar.

"Ketika ini tidak terjawab yang tujuh poin ini, kami akan lakukan aksi sebesar  mungkin tidak ada putusnya aksi yang kita lakukan. Akan kita portal kita siap dari masyarakat untuk memortalnya itu. Akan kita teruskan sampai mana kemampuan kita." Tegas Ramlan nainggolan ketua aksi unjuk rasa damai.

Timotius Lubis SH humas dan Legal  PT.GDLP saat di konfirmasi terkait aksi yang di lakukan FORDAM-SUSUBA di depan Kantor perusahaan.

"Kita tau itu adalah LSM bukan masyarakat Sukarame atau Sukarame Baru, trus tuntutan sepihak itu manajemen dan x karyawan kita sudah  melakukan perjanjian tandatangan PB semuanya, dan semua hak mereka sudah di bayarkan oleh perusahaan.

Kalau terkait putra daerah kita pahami sama-sama, yang namanya putra daerah itu adalah Labura. Jadi itu adalah semua  karyawan kita dari Labura.

Tanggapan manajemen itu yang pertama itu bukan perjanjian tapi itu Notulen atau berita acara. Sesuai ketentuan manajemen perusahaan karyawan baik staff atau pun manajer harus siap di tempatkan di mana pun. Itu sudah hal yang lumrah di manajemen perusahaan. Kalau mereka merasa pesangonnya tidak di berikan, mereka bisa tuntut ke PHI di lampiran perjanjian itu ada jumlah pesangonnya.

Lebih kapasitas gimana pak kita harus pahami duluh golongan-golongan itu kan  jalan Kabupaten yang berhak menyurati itukan dari PU kalau kita melebihi tonnase." Jelas Timotius Lubis SH humas dan Legal  PT.GDLP.

(Muhammad yusup harahap )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami