Terdapat Temuan BPK Pada Dinsos Kab. Solok Rp 117 Juta



Kabupaten Solok, Bidkikkasusnews.Com – Meski Dinas Sosial Kabupaten Solok sering menyantuni masyarakat yang terkena musibah bencana alam atau seperti kebakaran, akan tetapi lembaga yang dipimpin Kepala Dinas Ir.Syoulfitri ini, sekarang sedang dirundung nelangsa. Pasalnya, berdasarkan pemerikaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sumatera Barat, diduga ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp.135 juta.

Informasi ini diperdapat dari diskusi yang berkembang ditengah-tengah awak redaksi Arosuka Post. Di dapur redaksi tersebut yang sering dikunjungi berbagai elemen dan berbagai unsur, salah satu ‘bola liar’ yang berkembang adalah temuan BPK pada Dinas Sosial Kabupaten Solok. Ketika dicoba konfirmasi oleh salah seorang wartawan melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Nasril Asrari, pihaknya membantah tidak sebanyak yang dituduhkan sebesar Rp 135 juta. “Tidak sampai sebanyak Rp.135 juta, cuma Rp.117 juta”,jawab Nasril Selasa, (17/5/2022) via selularnya.

SPT Dipotong Buat Kebijakan        

Sebelumnya soal pemotongan Surat Perintah Tugas (SPT) juga berhembus keluar. Karena Dalam SPT itu jika karyawan yang berjalan ada 10, niscaya diterimakan dua (2) saja, selebihnya untuk kebijakan. Sehingga akibat polemik yang berhembus keluar, Kadis Syoulfitri didatangi rekan wartawan dari Padang, ujung-ujungnya terpaksa dibuatkan pariwara full sehalaman penuh. Tidak itu saja, Dinas Sosial juga jadi sumber berita sejumlah media terbitan lokal.  Konsekwensinya Kadis Syoulfitri meradang, sehingga orang-orang yang dianggap tidak sejalan, digeser dan dipindahkan. Kini rekaman sekitar pertengahan November 2021 itu masih menjadi jejak digital yang bisa diungkap sebagai bb ke permukaan. Demikian pula nama-nama yang terdapat dalam SPT juga beredar keluar. Inikah salah satu penyimpangan, yang juga rentetan dari temuan BPK tersebut.

(tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami