Sekda Medison Ditanya Uang Korpri Tanya ke Pk.Sakar

 


Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.Com - Berkenaan dana Korpri yang dipungut setiap bulan terhadap Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Solok, kini sudah mulai hangat diperbincangkan oleh kalangan abdi negara yang berlambang pohon beringin tersebut. Pasalnya dalam hitungan acak saja, ada sekitar 8.000 ASN se-Kabupaten Solok, jika dipukul rata Rp.5.000 perkepala, niscaya akan didapat uang Rp40 juta /bulan dan setahun sudah Rp480 juta. Andai bertahun-tahun sudah bermilyar-milyar pula jumlahnya.

Ketika dikonfirmasi ke Sekda Medison Kamis, (16/6/2022), menyuruh langsung ke Pk Sakar. Izin pk.Sekda, sy.Bed (wrtwn), meski pesan sy tdk dibaca, sy ttap konfirmasi. Persoalan dana Korpri yg viral di koran, kata pk.sakar hrs se izin Sekda, mhn penjelasannya, krn brita mau tayang, tq. “Konfirmasi Pk Sakar saja..saya baru 1 bulan jadi plt ketua Korpri”,jawab singkat Sekda Medison. 

Sebelumnya pernah diberitakan Koran, bahwa mantan Sekda Kabupaten Solok Aswirman disebut-sebut terkait Iuran Korpri yang dipotong lewat slip gaji setiap bulannya, sementara pertanggungjawabannya belum didengar karena keburu pensiun. Seperti dituduhkan pemberitaan Koran tersebut, selama kepemimpinan Aswirman, hanya pintar main potong atas, akan tetapi tidak pernah transparan dalam pengelolaannya.  “Coba bayangkan, saya sudah 36 tahun bertugas sebagai ASN, setelah pensiun cuma dapat Rp.400.000 dan itu pun pengurusannya berbelit-belit. Jangankan sebelum purna, setelah pensiun diurus sangat panjang urusannya, sehingga membuat gusar. Kadang nilai pengurusan lebih tinggi ketimbang mendapatkan sesuai nominal itu, karena habis waktu, energy, perasaan yang berliku”,ucap seorang purna yang enggan disebutkan.

Padahal jika ditelusuri bahwa pemanfaatan iuran anggota Korpri digunakan untuk pemberian bantuan biaya, di antaranya persalinan, anggota Korpri yang meninggal, perawatan sakit dan anggota Korpri sebelum purna tugas atau pensiun. (Bed)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami