Iptu Gunawan Sinurat SH,MH Pimpin Penangkapan Judi Togel


Labura, Bidikkasusnews.com - TEKAB unit reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil ungkap kasus Tindak Pidana PERJUDIAN jenis TOGEL. 
     
Tepatnya Pada hari Senin,(12/9/2) sekira pukul 15:15 Wib inisial  DW (45 th)warga Dusun III Desa Pasang Lela, Kec NA IX-X Kab.Labura, berhasil diringkus jajaran Polsek NA IX-X dan beserta barang bukti turut diamankan berupa:
 1 (satu) unit HP merk Nokia berwarna hitam dan Uang sebesar Rp. 212.000,-
     
Hasil keterangan dari unit Reskrim Polsek NA IX-X kronologinya, Berdasarkan info dari masyarakat Desa Pasang Lela yg resah bahwa sering terjadi perjudian jenis TOGEL di Dusun III Desa Pasang Lela maka TEKAB unit reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT laksanakan lidik, pancing beli nomor kemudian menangkap 1 orang tersangkanya bernama DAYA WIWIK, warga Desa Pasang Lela.

Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit HP merk NOKIA yang kotak masuk dan keluarnya terdapat pesanan angka TOGEL, serta uang sebesar 212.000 yang merupakan uang hasil penjualan angka TOGEL.
     
Tersangka mengaku menjual angka tebakan judi TOGEL tersebut sejak 3 (tiga) bulan yg lalu dan mendapat penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki-laki berinisial B, warga Desa Pasang Lela.
    
Lanjut tim langsung laksanakan pengembangan untuk menangkap B, namun tidak berhasil diduga sudah bocor berhubung berada di dusun yang sama dengan lokasi penangkapan DAYA WIWIK.

(Eko s.rino)



Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami