Naik Hampir 100 Persen, Dewan Minta Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu

Medan, bidikkasusnews.com - Hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Data terbaru yang diperoleh, realisasi PBB di Kota Medan sekitar 45 persen per 26 Agustus 2022 atau sekitar Rp407 Miliar. Sementara target PBB tahun ini Rp902 Miliar lebih.

Banyak faktor yang menyebabkan minimnya pencapaian PBB di Kota Medan. Salah satunya karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) baik bumi maupun bangunan yang hampir 2 kali lipat.

Prihatin kondisi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah. Seperti menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah maupun tanah dengan ukuran tertentu, maupun rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kota terhadap masyarakat ekonomi lemah, yakni dengan menggratiskan PBB. Semisal bagi rumah yang luas bangunan 36 meter persegi ke bawah dan luas tanah 60 meter persegi ke bawah,"ujar Dhiyaul Hayati, Senin (5/9/2022).

Menurutnya lagi, kenaikan PBB yang signifikan membuat banyak masyarakat tidak mampu membayar. Pada kegiatan reses yang dilaksanakannya beberapa waktu lalu, sejumlah warga menyoalkan kenaikan PBB yang hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kenaikan PBB ini cukup memberatkan masyarakat, apalagi bagi mereka yang ekonominya pas pasan. Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), banyak piutang PBB dan pencapaiannya masih sangat minim. Jika pun tidak bisa digratiskan, setidaknya kurangi atau pun kembali ke tarif normal yang intinya tidak memberatkan masyarakat,"kata politisi PKS yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Dhiyaul mengharapkan Pemko Medan agar meniru Pemerintahan DKI Jakarta yang telah menggratiskan tarif PBB bagi rumah yang NJOP nya di bawah Rp 2 miliar, juga menggratiskan PBB rumah para pejuang dan guru.

"Kita harapkan Pemko Medan bisa mencontoh Jakarta yang menggratiskan PBB untuk rumah tertentu, maupun kepada warga yang tidak mampu. Masih banyak sektor lain yang bisa digali potensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"pinta Dhiyaul.

Sekaitan hal ini, masyarakat telah mengeluhkan kenaikan PBB. Seperti disampaikan Irma Suryani yang menyebutkan tagihan PBB nya tahun ini mencapai Rp 321 ribu. Biasanya tarif PBB yang ditagih setiap tahun berkisar Rp 185 ribu.

"Mahal kali PBB sekarang, hampir 2 kali lipat naiknya. Rakyat kecil ini makin susah aja dibuat pemerintah," keluh ibu lima anak ini. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami