RDP DPRD KAB. LABURA DENGAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA PEREDARAN NARKOBA


Labura, Bidikkasusnews.com - Tepatnya Jumat (30/10/22) pukul 02.00 Wib bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jl. Lintas Sumatera Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan.

     Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kab Labuhanbatu Utara dengan Masyarakat Desa Tanjung Pasir,Kec.Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara tentang Marak nya Peredaran Gelap Narkoba yang sangat Meresahkan Masyarakat.

     Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Labuhanbatu Utara,Turut Hadir :

 1. Ketua DPRD Kab. Labuhanbatu Utara ( H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn)

2. Anggota Komisi B dari Fraksi Partai PAN ( Syarul Siahaan)

3. Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar ( Muhammad Nuh, S.P)

4. Anggota Komisi B Fraksi Golkar ( Abdul APIP)

5. Anggota Komisi B Fraksi Golkar ( Sugito)

6. Kaban Kesbangpol Kab. Labuhanbatu Utara ( Sukamto, SE, MM)

7. Kepala BNNK ( Rudi Leo Sihotang, S.Pd. MH)

8. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu (AKP. Martualesi Sitepu, SH, MH)

9.lnsan Pers dari berbagai Media cetak dan elektronik.

      Masa terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan yang tergabung dari OKP Penyampaian Aspirasi dari Perwakilan dari Masyarakat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan.

     Masyarakat yang tergabung terdiri dari 300 Orang

- masyarakat Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan,

Kepala Desa Serta Perangkat Desa Tanjung Pasir,

Kepala Dusun se Desa Tanjung Pasir.

     Menyampaikan Saran Pendapat bahwa Peredaran Narkoba sangat meresahkan Masyarakat Desa Tanjung Pasir bahwa pembelian Narkoba sangat Besar sekali Ibarat Beli Minyak Solar Mengantri sedangkan Beli Sabu begitu Mudahnya tanpa Harus mengantri

    Menyampaikan atas nama perwakilan LKM Desa Tanjung Pasir apabila ada penangkapan Bandar Narkoba, apakah penangkapan itu ditangkap dan di 

- Bahwa Kasat Narkoba akan menindaklanjuti Keluhan Masyarakat yang selama ini maraknya Narkoba, kami akan turun bersama Satpol PP Labura untuk menindak dan memberantas Bandar dan Pemakai Narkoba yang artinya apabila Ketangkap Bandar akan kita Hukum dan pecandu Narkoba trus kita buat kesepakatan bersama masyarakat bersama² kita Usir dari tempat tinggal mereka

- apabila kita kedapatan Korban penyalahgunaan Narkoba kita buat Kesepakatan untuk di rehabilitas agar sadar untuk menjadi orang yang sadar akannya dampak Narkoba

   Kepala BNNK menanggapi saran Pendapat kepada Masyarakat Desa Tanjung Pasir.Bahwa BNNK akan kita Turun Bersama² Kasat Narkoba dengan Tanggapan Masyarakat yang benar² banyaknya peredaran Narkoba

Dan pemberian Nomor Kontak Kepala BNNK, apabila melihat Bandar serta Pengedar Narkoba segera Laporkan ke saya Kepala BNNK 

   Anggota Komisi B dari Fraksi PAN ( Syarul Siagian, SE) Dengan Menanggapi kita sudah dengar dan kita saksikan bersama apa yang telah sampaikan oleh Kasat Narkoba dan Kepala BNNK mereka akan turunndan memberantas Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Pasir, sehingga apa yang membuat resah ditengah Masyarakat akan ditangkap langsung sehingga masyarakat akan tenang, saat tidur tidak berpikir lagi kehilangan barang² benda kita yang dicuri oleh Pencandu Narkoba

    Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Utara,Menyampaikan dalam menanggapi Bahwa Indonesia ini Sudah Darurat Narkoba, karena masuknya Narkoba ini dari Negara² tetangga seperti Negara Cina, Laos, Thailand dan Malaysia,

Kenapa indonesia kita katakan Darurat Narkoba karena masuknya dari Jalur² tidur pesisir Pantai sehingga sampai ke bandar Narkoba diteruskan ke Pengedar, maka sampai lah ke Pemakai dan Pecandu sehingga menjadi Korban, anak², remaja², orang tua dan semua kalangan.

Kami sebagai Pemerintah Daerah sangat mendukung kepada Kepala BNNK dan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba agar segera memberantas yang namanya Narkoba.

     Pesan kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, apabila melihat dan mendengar di daerah Rawan Narkoba cari Sumber yang benar² adanya peredaran Narkoba jangan segan² segera melaporkan ke BNNK serta Polres melalui Kasat Narkoba

    Kasat Narkoba telah Menyampaikan Nota Kesepakatan untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara

   Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Indra Bakti Simatupang, SH, M.Kn Menyampaikan Poin² dalam Hasil Rapat.

- Kasat Narkoba akan memberantas Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Pasir

- akan membuat Desa Besinar ( bersih dari Narkoba)

- Membentuk Kampung Tangguh Rawan Narkoba

    Aksi Dengar Pendapat selesai berjalan dengan aman,lancar, tertib dan terkendali. 

 (Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami