Sikapi Pencabutan Ratusan Izin Usaha LKLH Aksi Demo Di Kemen Investasi /BKPM


Jakarta, Bidikkasusnews.com - Meminta keterbukaan pencabutan ijin Usaha yang dilakukan oleh pemerintah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) dan Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) melakukan aksi demo damai di depan Gedung Kantor Kementerian Investasi/ Badan Kordinasi Penanaman Modal pada hari Jum’at 23 September 2022 di Jl. Gatot Subroto No. 44, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan.

Adapun dasar aksi itu ialah disebabkan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. H. Jokowidodo telah mengumumkan mencabut izin usaha di tiga sektor, yakni pada Izin Pertambangan sebanyak 2.078 dan sektor Kehutanan sebanyak 192 Konsesi dan Izin HGU seluas 34. 448 ha. Hal itu di ungkapkan oleh Presiden RI pada hari kamis 6 Januari 2022 yang lalu melalui konfrensi Presnya.

Berdasarkan konfrensi Pres itu Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup telah membuat surat permohonan meminta data nama-nama pemilik izin usaha dan alamat objek lokasi usaha yang telah dicabut tersebut. Kepada Menteri ATR/BPN RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri ESDM RI. Oleh karena permintaan itu tidak berbalas akhirnya LKLH yang bergabung dengan Maspera itu datang melakukan aksi unras.

Demikian dikatakan Darwin Marpaung selaku Direktur Investigasi dan Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup,(DPN LKLH) mengatakan, kedatangan kami ke Kantor Kementerian Investasi/ Badan Kordinasi Penanaman Modal ini ialah, guna untuk mempertanyakan nama-nama dan alamat pemilik izin usaha yang telah dicabut oleh pemerintah yang telah di umumkan oleh presiden RI beberapa bulan yang lalu. 

‘’ Adapun yang kami tanyakan ialah, nama pemilik Izin Usaha Tambang sebanyak 2.078 dan sektor kehutanan 192 Izin, dan jumlah luasan pemilik HGU yang dicabut seluas 34.448 ha. Oleh karena beberapa kementerian yang berkaitan apa yang telah kami pertanyakan tersebut tidak terjawab makanya kami melakukan aksi unras dengan damai di sini sebab Menteri BKPM sesuai dengan Kepres RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan Dan Penataan Investasi. Menteri BKPM lah ketua Satgasnya. ’’. Ucap Darwin. 


Tampak LKLH dan Maspera melakukan orasi dan membentangkan spanduk sepanjang 7 meter di depan kantor Kemen Inves/BKPM dengan membacakan sejumlah tuntutan nya.

Adapun tuntutan aksi yang dibacakan itu ialah;

1. Meminta hasil Pemetaan Pemanfaatan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izinnya pada kegiatan pertambangan,perkebunan dan pemanfaatan Hutan.

2. Meminta informasi data bagi perusahaan yang telah dicabut izinnya di sektor pertambangan,perkebunan/HGU dan Kehutanan

3. Meminta penjelasan tentang pemanfaatan lahan,klasifikasi lahan dan peruntukan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izinnya pada kegiatan pertambangan,perkebunan dan pemanfaatan Hutan.

4. Meminta kepada BKPM untuk memberikan kemudahan fasilitasi perizinan kepada Masyarakat/perusahaan Oraganisasi UKM dan BUMDES untuk memperoleh pemanfaatn bagi peruntukan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izin nya di sektor pertambangan, perkebunan/HGU dan Kehutanan

5. Mendesak kementerian Investasi/BKPM untuk menutup perusahaan-perusahan di sektor Pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dibidang kehutanan, lingkungan Hidup, Pertanahan, pertambangan, tenaga kerja, tata Ruang maupun perpajakan. 

Selama tiga jam berorasi di depan kantor Kemen Inves/BKPM setelah kordinasi pihak Kepolisian yang melakukan PAM di lokasi itu dengan pihak Menteri BKPM akhirnya perwakilan masa aksi di persilakan kedalam dan bertemu dengan Ibu Lady (Bag Humas) dan Bapak Faisal (Subbag Hub Lembaga) Kementerian Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal untuk menyampaikan tuntutan aksinya. 

Masa aksi diterima di Aula Rapat Lt. 3 Gedung Utama Kantor Kementerian Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal oleh Ibu Humas Menteri BKPM. Setelah mendengarkan tuntutan aksi dari LKLH dan Maspera, Ibu Lady (Bag Humas) Menteri BKPM mengatakan, apa yang telah disampaikan kepada kami akan kami sampaikan kepada Bapak Menteri. 

‘’seyogyanya beliau langsung yang menerima kedatangan bapak-bapak namun karena beliau sedang ada acara G20 makanya kami yang menerima bapak-bapak. Kami minta agar dibuat surat kepada kami dan meninggalkan No Contak Person bapak. Atas dasar itulah nanti kami ajukan kepada Bapak Menteri dan bapak Menteri lah nanti yang menanggapi langsung tuntutan bapak’’. kata Lady. 

Hadir di acara itu, Lady (Bag Humas) Faisal (Kasubbag Hub Lembaga ) Kemen Investasi/ BKPM sedangkan dari kepolisian AKP Heru dari Polsek Kebayoran Baru, Ipda Liliek dari Pos Polsek Kebayoran baru, dan sejumlah personil dari Polda Metro Jaya. Selain itu Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif DPN LKLH, Dr. Budi Abdillah, SH. MH. Advocate Pengacara Kordinator Bidang Hukum DPN LKLH. Darwin Marpaung Direktur Investigasi & Litbang DPN LKLH, Irwanto Direktur Ops DPN LKLH.  

Pada kesempatan itu juga Irmansyah, SE kepada Media mengungkapkan, pada hakikatnya kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mencabut izin usaha tehadap pelaku usaha yang dianggap menelantarkan izin dan tidak melaksanakan dengan baik izin usahanya. ‘’Serta akan memfasilitasi masyarakat dan Kelompok masyarakat koperasi dan UKM serta Bumdes. Namun disini kami harapkan fasilitasi yang diberikan itu benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak di jadikan ajang-ajang yang bersifat negative’’. Ujarnya. 

Disamping itu kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ibu dari Kepolisian yang setia disisi kami dari awal hingga akhir kegiatan ini, harapan kami jajaran Polda Metro Jaya sehat san sukses selalu. Demikian juga kami berterimakasih kepada pihak kementerian Investasi /Badan Kordinasi Penanaman Modal yang telah menerima aspirasi kami, kami harap ini bukan pertama kalinya berkomunikasi sebab dalam waktu dekat kami akan datang lagi guna untuk menindak lanjuti apa yang telah kami sampaikan tadi.

Tampak, Usai penyerahan tuntutan aksi kepada Humas Kemen Inves/BKPM masa LKLH dan Maspera membubarkan diri dengan tertib. 

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Nasional|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami