Unit Reskrim Polsek Badar Amankan Tiga Terduga Pemilik Sabu Seberat 0,16 Gram


Kutacane, bidikkasusnews.com - Anggota unit Reskrim Polsek Badar, Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis.SH, saat di konfirmasi Awak Media melalui WhatsApp mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, penangkapan tiga tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, tepat nya di Desa Purwodadi Kecamatan Badar. Kamis (8/9) sekitar pukul 22:40 WB.

Tiga tersangka yang telah diamankan diantaranya inisial J, 30, warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, inisial C, 24, dan Y, 22, warga Desa Mbun mbun Indah Kecamatan Leuser, Katanya.

Dijelaskannya Barang Bukti (BB) yang diamankan, yakni satu paket Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram, Satu Buah Alat Hisap Sabu/Bong yang terbuat dari Aqua Gelas. 

Kini ke tiga pelaku dan Barang Bukti sabu telah di amankan di Polsek Badar guna Penyidikan selanjutnya, terang Kapolsek menambahkan.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami