Fraksi PDI P DPRD Medan Pertanyakan Usulan Perubahan Perda 15/2016 dengan Penyesuain RAPBD TA 2023

Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Roby Barus SE MAP menanyakan langkah antisipasi Walikota Medan Bobby Nasution guna mensiasati terkait usulan perubahan Perda No 15 Tahun 2016 perangkat daerah dengan penyesuaian R APBD Tahun 2023.

Bila mana Ranperda No 15 Tahun 2016 disetujui akhir Tahun 2022 atau awal Tahun 2023 sementara APBD 2023 sudah disahkan. Pada hal, dalam Perda change No 15 Tahun 2016 akan menggabungkan atau meleburkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Terkait hal itu Fraksi PDI PDRD Medan minta penjelasan Pemko Medan dan perlu kehati-hatian. Sehingga nantinya, tidak terjadi kesalahan namun tetap menggunakan anggaran yang skala prioritas dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Roby Barus SE saat merancang presentasi umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap APBD Kota Medan Tahun 2023 dalam rapat sidang paripurna di gedung dewan, Senin (17/10/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE Didampingi Wakil H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta dihadiri anggota dewan. Hadir juga mewakili Walikota yakni Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan OPD serta Camat.

Selain itu, masih dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI P menambahkan temuan yang didapat di lapangan saat pelaksaan sosialisasi perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan. Masih banyak warga yang belum mengetahui tentang Perda yang disebabkan kurangnya sosialisasi dari OPD terkait.

Untuk itu Fraksi kami (Red-DPRD Medan) meminta agar saudara Walikota Medan tidak langsung dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pendataan tambahan kepesertaan BPJS PBI. Hal itu, guna tepat sasaran pendataannya dan benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu terkait dengan kebijakan pendapatan daerah kota medan pada TA 2023, pendapatan daerah Kota Medan adalah sebesar Rp 7.26 Trilyun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp 6.501 Trilyun lebih berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 763,9 Milyard lebih (= 11). ,75 persen).

“Atas proyeksi pendapatan daerah ini, kami menilai Pemko Medan memiliki optimisme yang tinggi dalam meningkatkan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah Kota Nedan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini. Di atas optimisme tersebut, kami layak menghargai dan mengharapkan dapat dilaksanakan dan ditingkatkan setiap tahun dengan cara mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan yang dimiliki Pemko Medan tanpa masyarakat,” sebutnya.

Dilanjutkan Roby, terkait dengan estimasi peningkatan PAD dari pos pajak daerah dan retribusi daerah pada Tahun 2023, dimana dari pos pajak daerah direncanakan sebesar Rp 3,06 Trilyun lebih, meningkat sebesar Rp 477 Milyard (=18,43 %) dan retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 279,7 Milyard lebih, meningkat sebesar Rp 41,8 Milyard lebih (=17,6 %).

“Atas estimasi peningkatan penerimaan dari pos pajak dan retribusi daerah, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat-sangat meng-apresiasi semangat dan keyakinan tersebut saudara Walikota dan seluruh jajaran yang tetap memiliki optimisme yang sangat tinggi walaupun dalam situasi sulit seperti sekarang ini,” katanya. Optimisme tersebut menunjukkan adanya perbaikan sistem dan pengawasan yang dilakukan saudara Walikota Nedan untuk mencegah kebocoran yang terjadi selama ini pada pos restribusi daerah. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami