Himbauan KPU Padang Lawas kepada Masyarakat untuk melakukan Kroscek Data Pemilih


Padang Lawas, bidikkasusnews.com - KPU Padang Lawas Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk dapat mengecek data diri sebagai pemilih melalui akun KPU “Lindungihakmu.kpu.co.id” mengingat tahapan pemukhtahiran data pemilih dari tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023.

Tahapan ini panjang membuat kesempatan penuh kepada masyarakat yang memiliki syarat sebagai pemilih untuk syarat melakukan kroscek Data. Apakah sudah terdaftar agar mendaftarkan langsung secara online menggunakan akun tersebut diatas. 

"Perlu kami sampaikan untuk data Pemilih hasil pemukhtahiran data pemilih berkelanjutan terakhir pada bulan September 2022 sebanyak 166.097 Pemilih" Jelas Amran Pulungan Komisioner KPU Padang Lawas Kepada wartawan di ruang kerjanya. 

Hal ini sangat diharapkan adanya inisiatif masyarakat umum untuk ikut dalam mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 14 Februari 2024 dan Pemilu Kada serentak 27 November 2024. 

Demikian hal itu dikatakan Komisioner KPU Amran Pulungan kepada wartawan diruang kerjanya. Kamis, 27 Oktober 2022.

(Effendi Pohan) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami