LHP BPKSU Tahun 2021 " Pembelian Aplikasi Perpustakaan Digital dan Pembelajaran digital tidak dapat digunakan di 248 sekolah "


Labura, Bidikkasusnews.Com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara temukan 248 sekolah yang membeli Aplikasi Perpustakaan Digital dan Pembelajaran digital tidak dapat digunakan.

Dinyatakan dalam LHP tertanggal 22 Mei 2022 tersebut, dari 248 sekolah yang melakukan pembelian paket media itu 221 adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) serta 27 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Masih tertulis dalam LHP, 248 sekolah melakukan pembelian aplikasi digital pada sebuah perusahaan PT. LED selaku rekanan penyedia barang dan jasa.

Selanjutnya pada lampiran VII LHP BPKSU Tahun 2021, BPK menyatakan pembelian aplikasi memiliki harga yang bervariasi. Dimulai dari harga terendah Rp. 1000.000,- s/d harga Rp. 12.500.000,- tidak termasuk PPN, dengan total pembelian seluruh sekolah sebesar Rp. 918.000.000,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Rupiah).

Hasil penelusuran Awak Media pada salah seorang Kepala Sekolah yang melakukan pembelian aplikasi mengatakan, Ia memang ada melakukan pembelian paket aplikasi, namun Ia mengarahkan masalah aplikasi tersebut ke operator mereka, menurutnya operator yang lebih memahaminya, Selasa (22/11/2022).

" Iya, memang ada pembelian paket tersebut, namun untuk lebih jelasnya saya tidak paham, masalah itu operator saya yang paham " ujar EJ.

Ditemui operator aplikasi AP, mengatakan sekolah mereka benar ada melakukan pembelian paket aplikasi. Aplikasi tersebut mereka beli seharga Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada penyedia jasa PT. LED.

"Harga paketnya kami bayar Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)."

Saat ditanya mengapa harga paket aplikasi yang mereka beli tersebut begitu mahal operator menyatakan karena jumlah siswa mereka banyak.

"Itu karena siswa kami banyak, kalau siswa yang banyak, banyak paketnya Rp. 12.500.000,-" ujar AP.

Masih dikatakan AP, hampir semua SDN yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan pembelian aplikasi tersebut pada PT. LED.

"Bapak kan sudah tau, apa bapak baru masuk kesekolah kami saja, kan rata-rata SDN sama, semuanya beli aplikasi itu".

Saatnya ditanyakan tentang tidak dapat dipergunakannya aplikasi yang mereka beli pada PT.LED apakah mereka telah melakukan komplain, AP menyatakan tidak tau karena mereka hanya berkomunikasi melalui aplikasi zoom saja.

"Kami tak tau sama PT. LED kami hanya komunikasi melalui zoom saja".

Lebih lanjut Ia mengatakan jika mereka mengetahui PT. LED sebagai penyedia aplikasi melalui salah seorang yang membagikan link zoom meeting dalam group Kepala Sekolah.

( Ahmad Bhakti Damanik )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami