Nelayan Dapat E Pas Dari Kantor Kesyabandaran Utama Belawan


Belawan, Bidikkasusnews.com - Untuk meningkatkan mutu nelayan dalam kepengurusan,Gerai Nasional E Pas Kecil 2022, melakukan Penyerahan E pas Kecil Kepada Nelayan Hasil Pelaksanaan Gerai Pas Kecil Tahun 2022 di Kantor Kesyabandaran Utama Belawan di aula Terminal Penumpang Bandar Deli Jalan Stasiun Belawan, Rabu (30/11/2022). 

Dalam gerai, hadir Mewakil kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, mewakili Kepala Distrik Navigasi Belawan, mewakili Ditpolair Polda Sumut, mewakili Satrol Lantamal 1 Belawan, Kabid Status Hukum Dan Sertifikasi Kapal Heru, Afran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Lurah Bagan Deli. GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan, mewakil Kepala Dinas Pertanian dan Perikan Kota Medan , Camat Medan Belawan, Lurah Belawan Bahari, Lurah Belawan Bahagia, Lurah Belawan 1, Lurah Belawan II, Lurah Bagan Deli, Lurah Nelayan Indah, HNSI, ANSI, dan pemilik kapal.

Dalam Sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa E- Pas Kecil adalah surat tanda kebangsaan kapal jadi kapal tesebut berhak mengibarkan bendera RI sebagai bendera kebangsaan kapal dan kepemilikan kapal. Adapun persyaratan untuk mendapatkan E-Pas kecil sebagai berikut: 

Membuat Permohonan pengukuran dan Penerbitan E- Pas Kecil, Surat Keterangan Tukang Yang ditandatangani oleh Lurah Setempat.

Surat Keterangan Hak Milik Kapal yang ditandatangani oleh Lurah SetempatKTP Pemilik.

Kegiatan berikutnya adalah melaksanakan pengukuran kapal dibawah GT 7 pada Bulan Oktober sebanyak 86 Kapal yang berada di wilayah Kampung Nelayan Pekan Labuhan Sebanyak 67 Kapal ,wilayah Kampung Kurnia sebanyak 14 Kapal dan wilayah Ujung Tanjung Bagan Deli sebanyak 5 Kapal. 

Kemudian KSU Belawan menerbitkan E-Pas kecil dari hasil pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya Melaksanakan Penerbitan sesuai dengan permohonan kapal yang telah diukur sebanyak 86 Kapal, menurut Kabid Status Hukum Dan Sertifikasi Kapal Heru.

"Sebanyak diacara penyerahan E Pas Kecil, memang pas kecil dibutuhkan bagi nelayan terutama nelayan kecil, untuk keperluan BBM bersubsidi, permasalahan didaerahnya sering terjadi, selain itu pas kecil jadi sangat bermanfaat asuransi bagi perjalanan nelayan" ujar Afran. 

Dalam acara tersebut diserahkan E-Pas kecil kepada nelayan secara simbolis.

Demikian laporan hasil kegiatan dari mulai pelaksanaan gerai E-Pas kecil dan sampai dengan pembagian E-Pas kecil. 

"Ini adalah program pemerintah dimana, cukup banyak yang GT 7 kebawah,tidak memiliki dan mendukung untuk melaksanakan gerai ini, ujar Rajiman Sibarani Direktur Perkapalan dan Kelautan. 

"Banyak kapal seluruh provinsi di Indonesia melaksanakan hal ini, tidak ada dusta diantara kita tidak ada pungutan sepeser pun, tolong disampaikan kepada pemilik kapal segera mengurus, kalau tidak punya pas kecil tidak bisa beli bahan bakar, masyarakat harus dilayani tapi jangan dimanfaatkan, kepada saudara kita yang belum mengurus,segeralah mengurus. Negara ini sudah berusaha mendapatkan bantuan tapi jangan di salah gunakan" kata R Sibarani.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami