Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga Menerima Pernyataan Masyarakat Atas Tertinggalnya Pembangunan Di Kec. Sitiotio

Samosir, bidikkasusnews. Com - Wakil ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga akhirnya melakukan konferensi pers di sekretariat Warkop Jurnalis Jl.Sisingamangaraja, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada hari ini Sabtu, 28-1-2023.

Beliau merasa sangat berkepentingan tuk meluruskan atas banyaknya pemberitaan di media sosial dan dimedia online yang mengatakan bahwa masyarakat di kecamatan Sitiotio sampai 19 tahun kabupaten Samosir berdiri masih merasa belum merdeka.

Beliau mengatakan bahwa konfrensipers ini sangat perlu untuk menanggapi pemberitaan dan video yang beredar tentang pembangunan yang ada di Kecamatan Sitiotio yang mana Kecamatan Sitiotio merupakan Dapilnya duduk menjadi salah seorang Anggota Dewan dan ada juga yang menyangkut nama beliau didalam video tersebut.

Pada dasarnya Pantas Maroha Sinaga membenarkan apa yang dikatakan masyarakat yang ada didalam video yang beredar mengenai Kecamatan Sitiotio yang sangat minim tersentuh pembangunan.

" Apa yang diucapkan masyarakat tersebut benar apa adanya ." Ucapnya. 

Lanjut, Pantas mengatakan, sejak tahun 2019 - 2022 tidak ada pembangunan yang signifikan karena di 2020 Indonesia masuk Pandemik Covid 19.

" Anggaran Pemerintah Kab.Samosir itu banyak yang digunakan untuk covid 19 untuk menangani upaya peningkatan ekonomi masyarakat, Ucapnya. 

Lanjutnya, Pantas menjelaskan pada tahun 2021 dan 2022 di Kecamatan Sitotio terkhusus Desa Sebulan, yang mana Pemkab Samosir banyak mengucurkan anggaran untuk melakukan kegiatan pembangunan disana, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir. 

Beliau menyayangkan video yang beredar dengan mengatakan masyarakat Sitiotio belum merasa merdeka sampai supdah 19 tahun terbentuknya Kabupaten Samosir, pernyataan itulah yang sangat sulit saya terima.

" Tetapi perlu kita pahami yang dimaksud masyarakat Kabupaten Samosir yang tinggal di Kecamatan Sitiotio, Desa Sebulan adalah ruas jalan antara Kabupaten dan perlu juga dipahami antara Jalan dari Goting menuju Janji Raja yang panjangnya lebih kurang 45 KM, itu sudah menjadi jalan Provinsi, dan informasinya tahun 2018 sudah di usulkan dan ditahun 2019 SK nya dikeluarkan, otomatis itu sudah menjadi wewenang dari Dinas Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, dengan regulasi aturan yang ada bahwa kita tidak bisa lagi mengganggu extensing yang sudah ada, kecuali di tembok penahan atau yang tidak masuk dalam extensing dalam Provinsi tersebut." Paparnya. 

"Akan tetapi kemarin ada video yang beredar mengatakan, semua seolah-olah bahwa penyelenggaraan pembangunan yang ada di Kab.Samosir terkhusus di Kecamatan Sitiotio terlebih di Desa Sebulan itu adalah kegagalan Pemerintah sekarang, Padahal sebenarnya bukan wewenang pemerintah sekarang dan itu harus kita pahami, saya selalu Wakil Ketua DPRD Samosir dari dapil 4, Saya tau Apa yang dilakukan Pemkab Samosir dalam tempo dua tahun terakhir ini pembangunan di Kecamatan Sitiotio Khusunya di Desa Sebulan bahkan Desa-desa lain boleh irih dengan Desa Sebulan di dua tahun terakhir, yang pertama yang terpanjang pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa yang ada di 128 Desa, yang terpanjang itu Desa Sebulan dan yang kedua pembukaan jalan lainnya terhubung antara Dusun atau Kampung di Desa Sebulan, dan penggunaan alat berat juga cukup banyak di Kec. Sitio-tio terkhusus di Desa Sebulan dan untuk penanganan jalan Provinsi, Pemkab Samosir di dua tahun terakhir melakukan kegiatan penimbunan, memperbaiki jembatan yang rusak,Gorong-gorong yang rusak bahkan pengerukan jalan yang longsor itu kita lakukan, walaupun itu hak wewenang dari Provinsi dalam hal ini UPT Dolok Sanggul."

Beliau juga mengatakan setidaknya bagi yang buat video tersebut tau apa yang akan ditanyakan ke masyarakat.

Ketika ditanyakan apakah tidak ada upaya legisklatif untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Eksekutif supaya jalan tersebut menjadi wewenang Pemkab Samosir.

" Ini sebenarnya pekerjaan yang sulit, bahwa Pemkab Samosir 2018 sampai 2019 berupaya memberikan jalan itu kepada Provinsi Pemerintah atasan, supaya penanganannya atau wewenangnya ditangani Provinsi, Harapan kita dan mungkin harapan Pemerintah ketika jalan itu menjadi jalan Provinsi, akan segera diperbaiki, akan tetapi itu jadi terbalik sejak 2019 bahwa sepanjang 74 ,5 Kilo Meter Jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, setatusnya jalan Provinsi satu meterpun jalan tersebut belum ada penanganan dari Provinsi, sepanjang 74,5 Kilo Meter, tetapi apa boleh di bilang kita sudah mencoba bahkan Desa Kepala Desa yang dilalui oleh jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, kita sudah bawa akspirasi ini ke DPR Provinsi Sumatera Utara dan juga Ke Dinas PU Sumatera Utara apa lagi Kepala Desa Se- Kecamatan Sitiotio itu hadir, Kecamatan Palipi yang dilalui oleh ruas jalan Palipi ke Parmonanangan, Kecamatan Simanindo , Sinarmata ke Sinarpuran. Juga Pak camat yang di Wakili Sekcam hadir pada saat itu." Ucapnya. 

" Kerena keterbatasan anggaran itu selalu jawaban dari Provinsi Sumatera Utara Belum bisa berbuat untuk jalan Provinsi Sumatera Utara termasuk yang ada di Kabupaten kita Samosir.

Pantas juga meminta para wartawan agar mau mencatat apa yang menjadi keluhan masyarakat, tentang kondisi jalan Provinsi yang ada di kecamatan Sitiotio.

Pantas juga berharap, Tokoh masyarakat yang merasa pemerhati baik itu dari Media, LSM dan lembaga lainnya kita bisa bersama-sama ke DPRD Perovinsi, agar jalan tersebut diperjuangkan mereka.

(Bastian Simbolon) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami