BAWASLU LAKSANAKAN KONFERENSI PERS PUBLIKASIKAN HASIL PENGAWASAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI


PADANG PANJANG, bidikkasusnews.com Guna mempublikasikan hasil pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Konferensi Pers, di Ruang Rapat Bawaslu, Jumat (17/2).

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina, S.P dalam keterengan pers dihadapan 40-an wartawan, menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya. Di mana ditetapkan Dapil Padang Panjang Barat (PPB), data penduduk termutakhir sejumlah 34.554 dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi. Untuk Dapil Padang Panjang Timur (PPT) data penduduk sebanyak 25.895 dengan alokasi 9 kursi.

“Untuk alokasi kursi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang. Ini sedikit berbeda dari Pemilu sebelumnya. Untuk PPB sebelumnya 12 kursi menjadi 11 kursi. Sedangkan PPT sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi. Namun untuk Kota Padang Panjang masih mendapatkan alokasi 20 kursi,” ujarnya.

Sementara itu Dapil DPR RI, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023, Kota Padang Panjang masuk dalam Dapil Sumbar 1 yang terdiri dari Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kota Padang dan Kota Padang Panjang.

Untuk DPRD Provinsi, Kota Padang Panjang masuk Dapil 6 yang terdiri dari Kabupaten Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang.

(Pulkani Zainur, SE) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami