Bantahan Disdukcapil Kota Tebing Tinggi Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online


Tebing Tinggi, bidikkasusnews. Com - Terkait berita yang dirilis oleh Media Online tanggal 21 Maret 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi selaku pihak yang diberitakan pada halaman tersebut menerangkan kepada Awak Media secara langsung bahwasanya berita tersebut adalah tidak benar adanya Jumat (24/03/2023).

Secara ringkas, Kadis Disdukcapil menjelaskan bahwa terbitnya KK No. 1276031509200005 atas nama Edmond Syahputra dan istrinya diterbitkan berdasarkan Surat Keterangan Pindah yg dikeluarkan oleh Disdukcapil Serdang Bedagai Nomor SKPWNI/1218/11092020/0003 tanggal 11 September 2020.

Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi dan validasi Surat Keterangan Pindah tersebut, yang mana data dinyatakan aktif dan valid, saat itu Disdukcapil Tebing Tinggi tidak mendapatkan keterangan info apapun terkait Bina Rahayu yg dikatakan telah meninggal dunia bulan juli tahun 2020, termasuk dari suaminya sendiri, yaitu Edmond Syahputra juga tidak memberikan keterangan apapun saat memasukan berkas ke Disdukcapil Kota Tebing Tinggi. 

Adapun terkait kenapa orang yang sudah meninggal dapat diterbitkan SKP (Surat Keterangan Pindah), hal tersebut dapat ditanyakan langsung ke Disdukcapil Serdang Bedagai, sebab Disdukcapil Serdang Bedagai yang lebih tau dikarenakan pelayanan mereka yang melibatkan unsur perangkat desa.

( SF/TIM )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami