Komisi B DPRD Tk I Sumut Dukung Masyarakat Sidamanik Penolakan Konversi Teh ke Kebun Sawit


Simalungun, bidikkasusnews.com - Komisi B DPRD Tk I Sumut sebagai bentuk dukungan kepada Masyarakat Sidamanik, Sidamanik atas penolakan konversi teh ke Kebun Sawit di Sidamanik , mengadakan kunjungan dan pertemuan pada Selasa 7 Maret 2023 di Sidamanik Mulai pukul 10.OO WIB sampai selesai. 

Pada kesempatan ini Masyarakat Sidamanik bersama Gerakan ALIANSI MASYARAKAT SIDAMANIK, dan PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Sidamanik, menyampaikan pernyataan sikap dengan harapan segera mendapat Peetimbangan oleh Pihak BUMN, Bupati Simalungun melalui DLH Kabupaten Simalungun, tidak memberikan izin UKL- UPL /AMDAL.

Adapun Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Pemuda Batak Bersatu PAC kecamatan Sidamanik sebagai berikut:

"Kami Masyarakat Sidamanik yang tergabung dalam Wadah Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Sidamanik menyatakan sikap bahwa :

1)Kami menolak Konversi Tanaman Teh ke Tanaman Kelapa Sawit yang ada di Lahan HGU PTPN IV Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari

2)Agar Pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup mengkaji Ulang persetujuan lingkungan terhadap PTPN IV yang ada Di Perkebunan Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari, karena mengingat kondisi daerah yang telah ditanami Kelapa Sawit menyebabkan terjadinya erosi di sekitar perkebunan dan juga Banjir, Longsor serta Rusaknya Jalan-jalan umum.

3)Mendorong Program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi bagian dari Peningkatan Swasembada Pangan.

4).Agar DLH Kabupaten Simalungun dan DLH Provinsi Sumatera Utara tidak memberikan ijin (UPL-UKL) / AMDAL untuk bentuk konversi dari teh ke sawit PTPN IV Unit Bah Butong, Tobasari dan Kebun Sidamanik.

5)Akan gugat Bupati Simalungun Bapak Radiopoh Hasiholan Sinaga, apabila mengeluarkan ijin tentang konversi teh ke sawit di kebun Unit Bah Butong, Tobasari dan Kebun Sidamanik dan menggugat DLH Kabupaten Simalungun.

Untuk itu kami masyarakat Kecamatan Sidamanik menginginkan kekondusifan situasi dan kondisi masyarakat yang harmonis, kiranya mengharapkan Bapak-Bapak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang ada di Medan dapat meneruskan sikap dan keluhan Kami ini agar dapat ditindak lanjuti terhadap Kementerian BUMN Republik Indonesia agar dapat meninjau kembali Rencana Perluasan Pertanaman Kelapa Sawit di HGU PTPN IV Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari agar kedepannya tidak ada penyesalan dari Anak Cucu kami yang akan merasakan dampak akibat tidak adanya penolakan Kami orang tua saat ini terhadap Perluasan Areal Pertanaman kelapa Sawit di HGU PTPN IV Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari.

Demikian Surat Pernyataan Sikap ini kami perbuat dan ditujukan terhadap Stake Holder Pemerintah maupun Wakil Rakyat yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan Kementrian BUMN RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kementerian Pertanian RI".

Pernyataan sikap masyarakat Sidamanik tersebut disampaikan di Kecamatan Sidamanik, Ditandatangani oleh Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamani Bapak SUKENDRO SIDABUTAR dan Sekretaris Aliansi Bapak NAKKOK M. SIDAURUK dan Ketua PBB PAC SIDAMANIK Bapak RIO ARJUNA DAMANIK, SH. 

Surat Pernyataan Sikap tersebut diterima oleh DPRD TK I Komisi B oleh Bapak Gusmayadi, Bapak Mangapul Purba, dan Bapak Rony Reynaldo Situmorang.

Semoga perjuangan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Sidamanik dan PAC PBB Kecamatan Sidamanik segera terwujud.

(Kaliamsa Sidabutar)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami