Polres Tebing Tinggi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Abdul Rahim, Istri Korban Menangis Histeris


TEBING TINGGI, Bidikkasusnews.com - Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) hari ini (25/05/2023) gelar Rekonstruksi tewas nya Abdul Rahim (27) Warga warga Jalan Pramuka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Rekonstruksi tersebut di laksanakan di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. 

Ada 23 adegan yang di peragakan dalam rekonstruksi dan di hadiri oleh Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, tersangka S (43) dan RAM (20), penasehat hukum tersangka dan istri korban.

Dapat di ketahui bahwasanya pada kamis (06/04/2023), Korban bersama tersangka yang masih buron dan dua orang warga lain nya sudah berada di kebun kopi, lalu Tersangka yang bernama RAM pun tiba di lokasi sekira pukul pukul 04.00 Wib

Dalam adegan selanjutnya, RAM setibanya langsung mendatangi Korban dan memukul bagian kepala korbam dengan menggunakan tongkat T sebanyak 4 kali. 

Pada saat itu korban berusaha menangkis pukulan dari RAM dengan kedua tangan nya, dan tersangka lain nya juga ikut memukuli badan, kepala dan kaki korban berkali kali, hingga tendang bagian rusuk kanan dan kepalanya.

Tsrsangka A yang saat ini masih buron, ikut juga menendang korban, lantas Tersangka S juga menendang paha sebelah kanan korban.

Mendapat informasi adanya kejadian main hakim sendiri, Pihak personel Polsek Padang Hilir bergegas datang ke TKP, guna mengamankan korbam serta membawa nya ke Rumah Sakit Bhayangkari Tebing Tinggi, sesampai nya Korban dinyatakan meninggal.

" Tega kalian, tidak punya hati kalian semua, seperti ini kalian habisin suamiku,” teriak istri korban histeri sambil di peluk kerabatnya yang lain.

Istri korban yang bernama Safitri Faujiah (28), tidak berhenti menangis melihat pelaku memainkan peran peran mereka saat proses rekonstruksi di gelar.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan tersangka yang melakukan penganiayaan Sehingga menewaskan Korban sudah mengamankan 2 orang tersangka.

" Untuk sementara ini, tersangka yang sudah kita amankan ada 2 orang " Kata Kasat. 

Lanjut nya, Rekontruksi ini memperagakan 23 adengan dengan 2 lokasi yang berdekatan, dan berjalan dengan lancar dan kondusif " Pungkas nya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami