APH Diminta Untuk Cermati Audit BPK Atas Laporan Keuangan Kabupaten Labuhanbatu TA. 2021

Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Aparat penegak hukum diminta untuk mencermati audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kabupaten Labuhanbatu TA. 2021.

Pimpinan Barisan Muda Bersatu Sumatera Utara menilai, aparat penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Kejaksaan seharusnya dapat segera menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas kejanggalan proyek Realisasi Belanja Modal perawatan dan Mesin Pengadaan Mobil LAB PCR Sebesar Rp. 4.000.000.000,00 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhan batu tidak sesuai ketentuan. 

Hasil pemeriksaan secara uji petik, atas dokumen kontrak, foto pelaksanaan, dokumen pembayaran, dan pemeriksaan fisik hasil pengadaan diketahui ada 2 Permasalahan. 

A. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik hasil pekerjaan yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pengadaan, dan Inspektorat diketahui terdapat bagian pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. 

B. Terdapat aplikasi yang belum berfungsi

Menurut Barisan Muda Bersatu Sumatera Utara pengadaan Mobil LAB PCR di Badan Penanggulangan Bencana Daerah tersebut berpotensi pemborosan anggaran dan tidak bermanfaat. 

Sebelumnya, banyak pakar menyoroti pemborosan anggaran yang dilakukan di internal Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhan batu dengan nilai Milyaran Rupiah dengan sia sia, sudah sepatutnya dan selayaknya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti Temuan BPK Tersebut. 

(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami