Masyarakat Resah Adanya Penimbunan BBM Solar Ilegal Di Kab Langkat Dan Meminta Polda Sumut Tangkap Gembong Pelaku Usaha


Langkat, bidikkasusnews.com - Keresahan masyarakat di Kabupaten Langkat, khususnya di Dusun II sepakat, Desa Serapuh Asri, Kecamatan Tanjung Pura dengan keberadaan gudang yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak mentah oleh sekelompok orang.

Selain masyarakat resah, bahkan ketakutan pun kini menghantui warga kalau suatu saat akan terjadi insiden kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda atau korban nyawa orang lain.

Namun pihak Kepolisian sebagai aparat penegak Hukum bersama Camat dan Kepala Desa sebagai Pemerintahan setempat terkesan tutup mata selama berjalanya praktik ilegal penimbunan dan penglolahan BBM jenis solar di Desa Serapuh Asri, Kecamatan Tanjung Pura tersebut.

Desas-desus terkabar dari masyarakat sekitar, kalau pemilik atau sebagai gembong pengelolah usaha ilegal tersebut merupakan 2 orang bersaudara yakni berinisial Sandi dan Alfian sebagai donatur berkantong tebal.

Bahkan kedua bersaudara itu yang disebut-sebut pemilik atau pengelolah BBM jenis solar dan minyak mentah mampu mengamankan aparat-aparat terkait sehingga dihadapan masyarakat terkesan kebal hukum.

Tidak sampai disitu saja, bahkan disebut-sebut juga kalau pengusaha bisnis haram itu mampu mempekerjakan sejumlah Oknum aparat bersama sekelompok pereman untuk membeck-up gudang tempat penimbunan BBM ilegal sebagai perisai adanya serangan dari pihak-pihak lain.

Dilokasi gudang penimunan BBM ilegal keseharianya tampak sejumlah orang berbadan tegab dan berambut cepak juga sejumlah pereman, sehingga setahun lebih pengoprasian usaha melanggar hukum tersebut tak terjamah oleh pihak penegak hukum ditempat itu.

Salah satu ibu rumah tangga yang menyebut namanya Ibu Nur (43) saat ditemui BIN Minggu 1 Juni 2023 lalu mengaku resah dan dihantui rasa takut selama adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak di Desanya.

"Selama adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di Desa ini membuat kami resah dan dihantui rasa takut, sebab ini bakal menjadi mala petaka besar yang akan di hadapi masyarakat yang bisa menimbulkan kebakaran besar" Ungkap Ibu Nur.

Selain itu juga, lanjut Ibu Nur ,"kami masyarakat sangat terganggu dengan aktifitas mereka yang bekerja setiap hari sejak pagi, siang dan malam hingga subuh.

Yang mana kenderaan truck Tangki maupun mobil-mobil jenis pic up mengangkut bahan bakar minyak dari gudang itu lalu-lalang melintasi jalan di Dusun ini yang sangat menggangu ketentraman warga.

Dan ini tentunya menjadi masalah buat masyarakat, namaun pihak Kepolisian dan aparat Pemerintahan setempat selama ini kenapa tutup mata, ada apa dengan semua ini, apa mereka tidak mengkhwatirkan akan sebab akibat yang akan terjadinya nanti" Ucap Ibu Nur kesal.

Ditempat terpisah dihari yang sama, inisial AL (32) salah satu pekerja di gudang penampungan BBM ilegal ketika ditemui Kru Media ini ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan, dan memintya secara langsung konfirmasi kepada pengelolah Alfian dengan memberikan nomor telepon seluler.

Ketika Alfian dikonfirmasi secara tertulis oleh Wartawan melalui Whatssap telepon seluler nya, dan dalam jawaban nya mengatakan ,"Kalian siapa dan dari mana" Balas Alfian pada Wartawan.

Begitu Alfian mendapat jawaban dari Tim Wartawan yang ingin memperoleh keterangan konfirmasi langsung terkait kegiatan digudang penampungan BBM jenis solar tersebut, nomor Wartawan yang masuk akirnya diblokir oleh Alfian, sehingga Wartawan tidak memperoleh lanjutan.

Untuk tidak menghilangkan kepercayaan penegakan supermasi hukum pada masyarakat, Warga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi,SH. S.ik.M.si untuk segera menurunkan Tim dapat bertindak dan melakukan tindakan tegas untuk menagkap pemilik atau pun pengelolah penampungan BBM ilegal yang dikelolah Alfian bersama CS nya.

Selain itu juga, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, Tim dari Polda Sumatra Utara diharapkan segera menutup gudang penimbunan BBM ilegal tersebut serta memanggil pihak-pihak di jajaran Polres Langkat bersama pihak aparat Pemerintahan yang di yakini turut serta terlibat dalam praktik bisnis ilegal tersebut dan melakukan penyelidikan dan lidik dan mengambil bukti-bukti keterangan (Pulbaket-red) kepada Oknum-oknum di jajaran Polres Langkat bersama pihak aparat Pemerintahan yang selama ini pembiaran yang terkesan tutup mata.

(Tim) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami