Miliki Sabu 3,26 Gram Sabu, Nelayan Di Air Joman Asahan Di Ringkus Polisi Asahan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Sukirman nama nya, seorang nelayan warga Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan di ringkus polisi karena kedapatan barang bukti sabu saat di gerebek dan di geledah.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Marvel Ansanay saat di konfirmasi wartawan, penangkapan tersangka pada hari senin yang lalu dan pelaku seorang Nelayan.

" Sebelum nya kami mendapat laporan dari warga yang sudah merasa resah melihat aksi pelaku " Ujar Marvel (29/07). 

Lebih lanjut Marvel mengatakan, karena warga takut untuk mengamankan langsung, lalu warga menghubungi pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan, Marvel mengatakan jika pihak nya melakukan penyelidikan dan pengintaian, hasil nya benar bahwa pelaku adalah penjual sabu di wilayah tersebut.

" Pelaku pun langsung kita amankan bersama barang bukti sabu seberat 3,26 gram yang di letak nya di dalam dompet berwarna coklat " Kata Marvel.

Selain Sabu Kata Marvel pihak nya juga menemukan satu bal plastik klip yang di duga untuk di gunakan menjual sabu secara ketengan.

" Kami interogasi si pelaku, dia mengakui bahwa barang tersebut adalah milik nya yang di dapat dari seorang teman nya berinisial A Warga Kota Tanjung Balai " Ungkap Marvel.

Di katakan Marvel, saat ini pelaku sudah du amankan di Mapolres Asahan bersama barang bukto yang di temukan dari tanga pelaku.

" Kita sudah lakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini dan  anggota lagi melakukan pencarian keberadaan pria berinisial A yang di sebutkan Pelaku.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami