DPRD Medan Usulkan Pemko Bentuk Tim Hukum

Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Kota Medan akan mengusulkan dibentuknya kembali tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman di bagian hukum Pemko Medan. Hal itu akan mempermudah Pemko Medan untuk mengambil kebijakan hukum dan menerbitkan peraturan tanpa melanggar hukum atau undang-undang.

"Kita akan mengusulkan kepada Pemko Medan untuk kembali membentuk tim hukum agar ke depan Pemko Medan dalam mengeluarkan peraturan daerah atau kebijakan tidak berbenturan dengan hukum dan perundang-undangan, " kata Ketua Komisi A Sabar Syamsuria Sitepu ketika melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (21/3).

Rencana usulan tersebut dicetuskan Sabar setelah mendapat informasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani SH bahwa hingga tahun 2013 di Pemko seluruh Indonesia ada tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

"Terima kasih atas informasi dari ibu Kajari dan kami akan mengusulkan ke Pemko Medan untuk kembali membentuk tim tersebut," kata Sabar didampingi Wakil Ketua Zulkarnain Yusuf Nasution, Sekretaris Komis A Waginto, dan anggota Komisi A lainnya, Landen Marbun, Hamidah dan Rajudin Sagala.

Sabar yakin dengan terbentuknya tim hukum tersebut Pemko Medan akan lebih baik lagi melakukan tindakan baik berupa penertiban maupun mengeluarkan produk undang-undang berupa peraturan daerah (Perda).

Menjawab pertanyaan Zulkarnain Nasution terkait adanya lokasi-lokasi kegiatan tanpa ijin di daerah itu, Kajari Belawan berjanji akan menuntaskannya dan saat itu juga menugaskan Kasintel Kajari Belawan Ibrahim Sitompul untuk mengusut lebih lanjut.

"Bukan hanya kegiatan perdagangan tanpa ijin, menurut informan kami di daerah ini juga ada kegiatan perjudian," kata Yusnani yang baru bertugas 2 bulan menjadi Kajari Belawan.

Selain melakukan penindakan hukum, Kajari Belawan didampingi Kasi Pidum Bambang Hari Purwanto, Kasintel Ibrahim Sitompul, Kasubbag BIN Iskandar dan Kasi Datun Amri Rahmanto menjelaskan pihak nya juga melakukan sosialisasi sadar hukum ke sekolah-sekolah yang ada di sekitar Kejari Belawan.

Sementara Rajudin Sagala meminta Kajari Belawan untuk melakukan sosialisasi sadar hukum tidak hanya ke sekolah-sekolah formal tetapi juga ke lembaga atau organisasi pemuda seperti remaja mesjid dan lain - lain. 
( Rian )


Artikel Terkait

Berita|Daerah|Medan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami