Medan, bidikkasusnews.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Hj Hurhajizah Marpaung menjajaki pembangunan pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) dengan solar panel di kawasan pelosok dan terpencil di Sumut. Karena masih adanya kawasan di Sumut yang belum menikmati listrik.
Dalam rangka penjajakan pembangunan PLTS tersebut Gubsu menerima perwakilan perusahaan pembangkit listrik Nasional, PT. Electrik Vine Industries dan PT Cahaya Samudra Global di ruang kerjanya, Kamis (18/5). Wagubsu mengungkapkan keinginannya agar persoalan akses listrik bagi masyarakat terpenci dapat dicarikan solusinya. Tawaran dari perusahaan ramah lingkungan tersebut menurut Wagubsu bisa menjadi salah satu solusi nya.
"Tentunya di Sumut kalau kita lihat, masih banyak daerah terpencil atau pelosok yang belum menikmati listrik. Sementara yang lainnya, juga masih mengalami pemadaman hampir setiap harinya," ujar Wagub saya
Hadir diantaranya perwakilan PT PLN Medan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Fibiola I Ohei dan Hengki Minim dari Electric Vine Industries serta Yohanes Budianto, Christian Tirta Kusuma, Emanuel Setiawan dari PT Cahaya Samudra Global.
Meskipun berdasarkan laporan dari pihak PT PLN bahwa cadangan listrik di Sumut dengan kedatangan Vessel Marinir Power Plant (VMPP) berkapasitas 240 MW nantinya dapat memenuhi kebutuhan pasokan di Sumut, namun Wagub merasa kehadiran para investor yang berniat membangun pembangkit listrik dengan energi alternatif harus tetap diapresiasi dan disambut baik.
"Kalau memang sudah cukup cadangan listrik kita, tidak perlu lagi ini (PLTS) dibangun. Tetapi kenyataannya, masih banyak yang belum menikmati listrik. Contohnya masyarakat yang tinggal dekat dengan PLTA Sigura-gura, sumber listrik tetapi warga sekitar masih ada yang kegelapan," jelasnya.
Sehingga dengan adanya rencana membangun PLTS, apalagi di kawasan terpencil di pelosok Sumut, Pemprov Sumut sangat mendukung hal itu dengan memfasilitasi kebutuhan seperti perizinan sebagai dasar hukum serta mengkoordinasikan antara investor dengan pihak PT PLN sebagai pemilik otoritas industri listrik. ( Robinson Saragih )


Komentar