Sunggal, bidikkasusnews.com - Warga Jalan Setia, Desa Mulyo Rejo, Sunggal terpaksa berurusan dengan petugas reskrim Polsek Sunggal. Pasalnya, keduanya ketangkap tangan mengantongi 2 paket hemat sabu usai “belanja” di Jalan Binjai Km 10,5 Desa Purwodadi, Sunggal adapun kedua tersangka tersebut berisial, Jhon Saragi (32) dan M. Zuhri Akbar Chaniago (20) Sabtu (27/5/2017).
Informasi, pada saat penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang tingkalakunya meresahkan warga dengan aktifitas peredaran narkoba diwilayah tersebut. Lalu petugas yang mendapat informasi langsung melakukan patroli dan menangkap tersangka. Dari keduanya, diamankan 2 paket hemat sabu seharga Rp 70 ribu. Dan oleh petugas, keduanya diboyong ke Mako Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri melalui Panit 2 Ipda M. Manik ketika dikonfirmasi wartawan ,Sabtu (27/5/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“ Petugas rekrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan dan pemeriksaan, dari kantong sala satu tersangka dari celana sebelah kanan tersangka, Fredy Jhon Saragi ditemukan 2 paket sabu. Kedua tersangka langsung mengakui perbuatannya baru membeli sabu dari bandar berinisial M dengan harga Rp 140 ribu untuk digunakan sendiri lalu petugas Reskrim Polsek Sunggal membawanya ke Mako Polsek Sunggal,” jelasnya singkat. (ManaekTua. P. Simanjuntak)


Komentar