Belawan, bidikkasusnews.com - Kantor Urusan Agama Belawan Muchtar Sag saat di konfirmasi awak media melalui via telepon menbantah adanya pungli pengurusan administrasi surat nikah yang memakan biaya 2jtan.harun HS adalah keluarga mempelai laki-laki yang tinggal di lorong supir kelurahan belawan 1 membenarkan bahwa oknum NM meminta biaya nikah sebesar Rp 2 jutaan ke kepling yang selanjutnya di sampaikan ke keluarga.
Jumat 05.05.2017 harus Hs bersama anaknya suwandi dan calon istrinya mendatangi kantor urusan agama belawan.sampai di kantor KUA belawan turun dari becak harun dan keluarga disambut kepling.lalu keluarga ini masuk ke kantor kua dan bertemu dengan staf KUA (NM).dimeja inilah harun memelas kepada petugas agar biaya nikah anaknya bisa diri gankan.namun apadikata keringanan kayaknya tidak memihak keorang miskin.lembaran pecahan Rp 10 ribuan..Rp 20 ribuan..dan Rp 50 ribuan.. senilai Rp 2 jutaan hasil dari pinjaman dan tabungan dari laut diserahkan harun Hs kepetugas (NM).
Terpisah.Iwan fahlefi kepala Depag medan menjelaskan,bahwa dalam setiap permohonan administrasi nikah tidak dikenakan biaya.hanya pengeluaran buku nikah sebesar 615000.hanya itu aja.kecuali keluarga dengan ihklas memberikan tambahan lainnya.tidak dibenarkan penghulu atau petugas KUA meminta uang lebih dari yang ditentukan.terang iwan melalui telepon.ia juga siap memberikan sanksi kepada anggotanya yang kedapatan pungli lebih dari yang ditentukan pemerintah.ia juga memita kepada media untuk selalu mengawasi kinerja anggotanya dengan bukti yang akurat dan lengkap, Iwan Fahlefi Kepala Depag Medan.
(Agus Darmawan nst )


Komentar