Bupati Karimun Lakukan Sidak Dihari Pertama Dan Kedua Masuk Kerja Terhadap Pegawai

Karimun, bidikkasusnews.com - Bupati Kabupaten Karimun H. Aunur Rafiq lakukan sidak terhadap pegawai lingkungan Pemda Karimun di hari pertama masuk kerja usai liburan panjang lebaran Idul Fitri1438 H, Senin (3/7), minggu lalu.

Hasil sidak yang dilakukan Bupati Karimun sebanyak 51 pegawai tidak hadir tanpa keterangan.
Sementara dihari kedua masuk kerja ( 4/7 ) masih ada juga pegawai yang tidak masuk kerja, ditemukan sebanyak 21 pegawai yang absen.

Sebanyak 51 orang ada yang pegawai dan tenaga honorer. Untuk yang pegawai diberikan sanksi teguran, sedangkan terhadap honorer selain sanksi terguran juga buat surat pernyataan, kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq didampingi Sekda Karimun, H.M. Firmansyah usai apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Karimun yang sempat tertunda karena hujan lebat dihari pertama masuk kerja, sehingga apel bersama dilaksanakan pada hari Selasa (4/7/2017).

Lanjut Rafiq, terhadap 21 pegawai yang tidak hadir pada hari kedua masuk kerja, Rafiq menegaskan kepada masing-masing pimpinannya untuk memanggil dan memberikan sanksi berupa surat teguran dan surat pernyataan, katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, MS. Sudarmadi akan memberikan sanksi terhadap 72 pegawai yang tidak disiplin dengan memberikan surat teguran serta surat pernyataan berkoordinasi dengan pimpinan SKPD masing masing. * Sunar *

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Kepri|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami