Diduga PLN Kutacane Berkiprah Dengan Pungli

Kutacane,bidikkasusnews.com - Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkatan Mutu Pelayanan Dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Listrik Negara,Dilampirkan bahwa untuk biaya penyambungan baru daya 900 VA setoran murni ke BUMN PT.PLN hanya berkisar Rp 843.000 belum terhitung dengan setoran PPOB,LSO dan SUPERVISI.

Sementara PLN Kutacane dalam hal penyambung baru (PB),diduga berkiprah melakukan tindakan pungutan liar,pasalnya, setoran murni pihak Biro jasa layanan pemasangan listrik kepada pihak ketiga yaitu konsuil Gerai Daya PLN Kutacane melambung hingga mencapai Rp 1.250.000 per kapital 900 VA.

Menurut keterangan yang diinput oleh Bidik Kasus (11/7), Zulfikri selaku Manajer PLN Kutacane menjelaskan, mekanisme setoran murni pihak Biro Jasa Layanan Pemasangan Listrik kepada Konsuil Gerai Daya terjadi sedemikian sudah berjalan sejak bulan januari,dan sudah terbilang berkisar 1.211 unit KWH AMPER dikeluarkan atau sudah dipasangkan.

Lanjutnya lagi, PLN Kutacane akan melakukan investigasi ke kalangan petugas,khususnya terhadap oknum-oknum yang nakal dan akan bertindak memberikan efek jera terhadap oknum-oknum tersebut dengan dijatuhkan hukuman vonis penjara,,ungkapnya.

Jelasnya lagi, jangan kenakalan oknum PLN Kutacane saja yang di expose,jika bisa di expose juga kenakalan pelanggannya,sebab jika dihitungkan kerugian PLN Kutacane akibat pencurian arus oleh pelanggan, mencapai tiga unit mobil inova perbulan tuntasnya.

Berbeda dengan keterangan Pihak Lembaga Konsuil Gerai Daya PLN Kutacane (11/7), semestinya atas dugaan ditudingkan kepada Lembaganya menurut sepengetahuannya adalah tanggung jawab dari semua pihak yang terkait,sebab segala tindak tanduk Konsuil Lembaga tersebut tidak terlepas dari peran serta pihak PLN Kutacane,ungkapnya.

Agar dapat diketahui oleh semua pihak,bahwa kelebihan setoran tersebut ada didisetorkan kepada Manajer PLN Kutacane,namun angka atau nominalnya tidak dapat dipastikan,tuntasnya. ( Samsuri )

Artikel Terkait

Aceh|Berita|Daerah|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami