Medan, bidikkasusnews.com - Komisi C DPRD Kota Medan menggagas dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kawasan Bersejarah. Sebab, keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan sampai saat ini masih belum dikelola dengan baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya bangunan bersejarah di rubah oleh pihak pihak tertentu.
“Kita melihat banyak aset-aset Pemko Medan berupa bangunan yang memiliki nilai sejarah sudah dirubah. Kebaradaannya ini perlu segera dilindungi dengan adanya payung hukum,” sebut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan,” Boydo HK Panjaitan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata Kota Medan, Selasa (1/8/2017).
Pihaknya, kata Boydo, akan segera melakukan penggalangan untuk mewujudkan lahirnya Perda Perlindungan kawasan bersejarah. “Kita akan gagas ini, karena kita melihat ini sangat penting,” katanya.
Saat ini, sebut Boydo, banyak bangunan di beberapa kawasan, seperti di Kesawan, Jalan Hindu dan Ahmad Yani. “Kawasan ini banyak bangunan milik Pemko, namun tidak pernah bisa tersentuh, sehingga sangat diperlukan adanya aturan yang melindunginya,” sebutnya.
Begitu juga dengan Istana Maimun, Boydo, melihat pengelolaannya belum maksimal. “Istana Maimun sudah masuk cagar budaya dan baiknya kita yang menentukan,” jelasnya.
Dikatakannya, kondisi Istana Maimun sangat memprihatinkan terutama terkait daya tarik sejarah dan pariwisatanya. “Istana Maimun kan sudah menjadi cagar budaya. Kita mengharapkan semua pihak mensuport keberadaan Istana Maimun,” jelasnya.
Terkait persoalan Istana Maimun, Anggota Komisi C DPRD Medan, Andi Lumban Gaol menyarankan agar Pemko Medan membuat tim untuk mengelola cagar budaya. “Kita sarankan untuk mengurus istana Maimun dibentuk tim untuk mengelola cagar bidaya ini,” jelas Andi Lumban Gaol.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Istana Maimun.
“Untuk Istana Maimun, kita akan coba berkoordinasi dengan pihak pengelola diantaranya Yayasan dan Kesultanan,” jelasnya.
Agus juga mengatakan, setiap tahunnya Pemko Medan ada memberikan bantuan untuk Istana Maimun yang sifatnya untuk membantu pemeliharaan istana Maimun.
“Kalau bantuan ada setiap tahunnya dari Pemko Medan, kalau besarannya saya belum tahu. Tapi bantuan itu dipergunakan untuk pemeliharaan Istana Maimun,” katanya. ( Ayu )


Komentar