Dewan Minta Pemko Segera Cairkan Dana TPG Triwulan II

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta pemerintah segera mencairkan dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan II yang seharusnya cair antara April-Juni 2017.

“Birokrasi untuk pencairan hendaknya tidak berbelit-belit, sehingga mempersulit guru mendapatkan haknya. Saat ini sudah era komputerisasi, semuanya bisa dipermudah kalau kita mau. Pemberkasan hendaknya dilakukan secara cepat sehingga urusan pun bisa menjadi cepat, “ kata Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Maruli Tua Tarigan, menjawab wartawan di Medan, Selasa (19/9/2017).

Kalau petugas yang menanganinya tidak mengerti komputer hendaknya diganti dengan tenaga muda yang sanggup mengoperasikan komputer demi kelancaran administrasi, ujarnya lagi.

Selain itu aturan yang membuat terlambatnya pembayaran TPG triwulan II hendaknya ditinjau ulang. Para guru sudah mengabdikan dirinya untuk membina dan mendidik anak bangsa supaya pintar, jangan lagi dibebani dengan urusan yang bertele-tele sehingga mempersulit mereka mendapatkan haknya.

Tunjangan profesi guru, imbuhnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru. Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus dilaksanakan, ujar Politisi Nasdem itu. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru. Tunjangan diberikan pada guru PNS maupun non-PNS.

Pada 2016, pemerintah menganggarkan tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS. Alokasi anggaran tunjangan profesi guru tahun lalu sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS daerah. 

Selain itu, anggaran untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi dialokasikan sebesar Rp 8 triliun, antara lain telah mengajar 24 jam.

Senada dengan itu anggota Komisi B, Bangkit Sitepu, menyebutkan TPG yang sudah menjadi hak guru, segeralah diberikan agar mereka juga sejahtera dan fikirannya tidak kemana-mana akibat tidak adanya biaya. Segala birokrasi yang panjang juga harus dipotong agar para guru segera mendapatkan haknya.

Pemko Medan diharapkan segera membantu proses pencairan dana TPG tersebut. Bangsa ini tidak akan pintar tanpa adanya guru yang mengajari, ujar Bangkit yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan ini. Apalagi saat ini sudah bulan September, sementara dana yang belum cair dari April-Juni 2017, ujar Politisi Hanura itu lagi.

Sementara anggota Komisi B lainnya, Wong Chun Sen, mengatakan hendaknya pemerintah segera mencairkan dana TPG tersebut. TPG itu merupakan hak para guru yang harus diberikan, jangan ditahan-tahan dengan berbagai alasan. Apalagi saat ini TPG triwulan II sudah jatuh tempo dan harusnya sudah terima untuk triwulan III. Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya harus pahami kebutuhan para guru ini. Kita harus menghormati guru karena mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Wong. ( Ayu ) 

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami