Lubuklinggau, bidikkasusnews.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, diboyong ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, (06/11).
PNS tersebut ditangkap ketika sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, dijalan Kerinci II Rt,10 No,81 Kelurahan Taba Cemeke Kota Lubuklinggau, sekira pukul 19:30 Wib (06/11).
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edi Nugroho membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap dua Oknum PNS yakni Fajar Sricahyo (PNS Musirawas) dan Cristiandy (PNS Musirawas Utara), ia pun menyayangkan atas perbuatan dua Oknum tersebut.
"Mereka berdua kita tangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, keduanya merupakan PNS, tersangka Fajar PNS Mura dan Tersangka Cris PNS Muratara,” tambahnya " dengan barang bukti dua paket Narkoba jenis Sabu serta Alat hisap. Ungkapnya pada wartawan. (Ebied s)


Komentar