POLITISASI DUNIA PENDIDIKAN (Oleh - Oleh Dari Kota Medan)

Kebijakan perubahan kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak. ini sekaligus membantah pendapat yang mengatakan bahwa GURU TIDAK BOLEH BERPOLITIK.

Bahkan dalam pelaksanaannya seringkali di politisasi untuk kepentingan penguasa. masih segar ingatan kita sebagai contoh kasus jual beli kepala sekolah di KABUPATEN nganjuk, dengan tarif yang fantastis. 20 -30 juta kepala SD. 30-50 juta kepala SMA.

Dan bisa saja kasus yang menimpa SMP NEGERI 1 AEK NABARA BARUMUN kabupaten padang lawas, hingga hari ini belum di unjuk kepala sekolahnya, semenjak ditinggal wafat bulan September kemarin adalah kasus politisasi dalam dunia pendidikan.

Disekolah guru, kepala sekolah, pengawas, dan peserta didik sangat berkepentingan, dan akan terkena dampaknya secara langsung dari setiap kebijakan politik para kepala daerah. termasuk juga masalah perubahan kurikulum, lajim dalam benak kita, ganti menteri ganti kurikulum.

Tentunya diperlukan pemahaman yang mendalam dari berbagai pihak yang berkepentingan. Hingga dalam implementasinya tidak terjadi kesalah fahaman, yang berimbas kepada kesalahan wemahami ide ide baru yang dikembangkan oleh segenap civitas akademik disekolah tersebut. pemahaman tersebut tentunya dapat di gali dari berbagai sumber. misalkan saja, membaca buku, laporan dinas pendidikan, laporan masyarakat, media sosial.

Ketika hal ini diterima sebagai masukan yang konstruktif, maka politisasi dalam pendidikan akan menjadi barometer untuk memajukan dunia pendidikan di wilayah masing masing. disamping itu orang tua, masyarakat akan terkena dampak dari kebijakan politik yang tidak melihat pada ranah kepentingan publik, mengabaikan kepentingan publik, lebih mengutamakan kepentingan politik praktis, demi mendulang suara disetiap PILKADA.

Ranah pendidikan tentunya, menjadi lapangan yang menggiurkan bagi setiap konstentan PILKADA. dimana di dalam dunia pendidikan menjadi kebutuhan publik setiap warga negara. maka tidak salah ketika KEPALA DAERAH menjadikan dunia pendidikan sebagai alat politik untuk mendulang kesuksesannya disetiap perhelatan pilkada.

Pengembangan dunia pendidikan lewat politik praktis kepala daerah, tentunya mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan di daerahnya.

Tentunya banyak guru, terutama kepala sekolah dan pengawas yang belum/tidak siap mengikuti perubahan tersebut. belum lagi kita singgung soal pergantian kurikulum, banyak guru, kepala sekolah, pengawas, belum/tidak siap dengan perubahan kurikulum ini. Apapun alasannya jelas ini akan berdampak pada sukses tidaknya dunia pendidikan di daerah tersebut. masalah tersebut akan semakin mencuat, ketika dikaitkan dengan kondisi masyarakat yang sedang stress akibat krisis yang berkepanjangan, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. setiap hari media menyuguhkan tontonan pada masyarakat yang sesungguhnya di lakoni oleh pejabat publik. tidak menggambarkan masyarakat yang berpendidikan. contoh kasus KETUA DPR RI kita. kasus AHOK, kasus KETUA DPRD PADANG LAWAS (NARKOBA) dan kasus BUPATI NGANJUK, dan sebagainya. Yang sesungguhnya tidak memberikan pendidikan yang demokratis di dalam kehidupan bernegara kita. yang menjungjung tinggi nilai nilai kearifan lokal.

Masalahnya, apabila perubahan dalam dunia pendidikan yang telah beberapa kali di upayakan pemerintah lewat perubahan kurikulum (terahir K13) tidak didukung oleh kebijakan politik (politikal will) para kepala daerah. bagaimana nasib Kurikulum 2013 yang menjunjung tinggi kearifan lokal, dan juga pengembangan kompetensi psikomotorik peserta didik? jawaban dari pertanyaan itu tentunya sangat bergantung pada pahaman kepala daerah sebagai eksekutor dilapangan dalam mengimplementasikan perubahan dunia pendidikan kita. untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dari para eksekutor tersebut dalam mengimplementasikan kurikulum yang telah digariskan oleh pemerintah pusat. dengan harapan tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengimplementasikannya.

Tidak mengekang ide ide kreatif dari segenap stakeholder pendidikan, ide ide kreatif dari para guru, kepala sekolah, pengawas sebagai eksekutor terahir dilapangan. ini akan mwnjadi bekal dalam mensukseskan nawacita dari setiap kepala kepala daerah. maka akan tercapai hasil yang optimal dalam bidang pendidikan.

Demikian oleh oleh kami dari medan. terkhusus untuk kepala daerah kami. yang hingga hari ini belum mengunjuk kepala sekolah di tempat kami mendidik. ( Opini Ali Sakti Hasibuan )

Artikel Terkait

pendidikan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami