Terkesan Sembarangan, Pansus Izin Lingkungan Soroti Penerbitan Amdal

Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Izin Lingkungan menyoroti masalah penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Kota Medan. Pasalnya, penerbitan Amdal kerap menghiraukan persetujuan dari masyarakat sekitar. Padahal, persetujuan dari masyarakat sekitar menjadi salah satu syarat mutlak sebelum Amdal diterbitkan.

Sorotan itu terungkap dalam rapat Pansus Ranperda Izin Lingkungan di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (8/11/2017).

Muhammad Yusuf mengatakan kecewa dengan penerbitan Amdal yang terkesan sembarangan, tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Yang kita tahu kan, Amdal bisa muncul dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Yang jadi pertanyaan, apakah BLH pernah duduk bersama dengan pihak yang mengeluarkan izin Amdal. 

Soalnya, banyak kali Amdalnya terbit, padahal, masyarakat sekitar tidak menyetujuinya,” paparnya.

Yusuf meminta, BLH Kota Medan untuk serius melakukan analisis sebelum memberikan rekomendasi untuk menerbitkan Amdal tersebut.

“Sejauhmana BLH mensurvey betul-betul masyarakat yang kena dampak lingkungan dari yang berkaitan. Jangan sampai IMBnya muncul sementara Amdalnya belum beres,” pungkasnya.

Senada dengan itu anggota Pansus lain, Paul Mei Anton Simanjuntak, menilai penerbitan Amdal terkesan tidak serius. Karena dikeluarkan tanpa meminta persetujuan dari masyarakat sekitar dan itu merupakan pelanggaran dari penerbitan Amdal.

“Bagaimana bisa izin Amdalnya bisa keluar sementara masyarakat sekitar gak kasih persetujuan. Contohnya perumahan Jati Junction itu. Masyarakat sekitar gak setuju, tapi Amdalnya bisa keluar,” ungkapnya. ( Ayu ) 

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya






VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami