Musirawas, Bidikkasusnews.com- Proyek Pembangunan Box Culvert Pada Link Jalan SP 9 Cecar - SP 3 Tri Mukti - Batas Lahat Tahun Anggaran 2017, Dengan Nilai Rp.930.000.000.- Kode Rekening 1.03.1.03.01.15.86. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kabupaten Musirawas Sumsel, Ambrol Lagi, (14/12).
Pantuan Awak Media, Pembangunan Box Culvert Merupakan Jalan Poros Penghubung Desa Tri Jaya, Awal Pekerjaan Nampak Dilakukan Pembuatan Jembatan Alternatif Yang Hanya Melintangkan Kayu-Kayu Dan Besi Seadanya, Sehingga Masyarakat Takut Untuk Melewati Jalan Tersebut, Sehingga Pengguna Jalan Memilih Melewati Box Culvert Yang Baru Dibangun, Ambrolnya Bangunan Tersebut Diduga Akibat Tidak Kuat Menahan Beban Disenyalir Gagal Perencanaan.
Berhasil Dibincangi Awak Media (12/12), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ( DPU-BM) Aidil Rusman Saat Mengcroscek Pembangunan Box Culvert Tersebut Mengatakan, Pihak Rekanan Harus Membuat Jembatan Alternatif Yang Kuat Dan Memperbaiki Bangunan Tersebut, Jika Tidak Benar Perusahaannya Akan Di Blecklist.
"Pihak kontraktor harus memperbaiki jembatan ini, Seharusnya umur jembatan ini 21 hari baru bisa dilewati, ini belum 21 hari sudah dilewati, jembatan alternatif harus dibuat dan kuat, supaya masyarakat tidak melintas di bangunan jembatan yang belum layak dilewati, apa bila pihak kontraktor tidak memperbaiki dengan benar-benar meraka akan di blacklist" jelasnya tegas pada media. (Ebied s)


Komentar