Sergai, bidikkasusnews.com - Pekerjaan pemasangan Fahping Blok di pelantaran lingkungan Pemkab Serdang Bedagai menjadi pertanyaan bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya pekerjaan infrastruktur tersebut yang di ketahui berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) tidak ada terpasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan sesuai yang telah di atur pada UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga tidak di ketahui Volume,satuan harg , dan lamanya pekerjaan sehingga dapat di nilai dengan sebutan proyek siluman yang terindikasi sarat dengan muatan KKN.
Menurut amatan awak media sebelumnya kondisi pelantaran yang ada di lingkungan Pemkab Sergai yang kini dalam pengerjaan masih layak digunakan namun belum di ketahui pasti penyebab penggantian Fahping Blok tersebut.
ketika di konfirmasi Kadis PUPR melalui Via Ponsel Selasa ( 5/12/17) tidak aktif. ( B.Dewanto )


Komentar