Polisi Amankan 6 Orang Lagi Asik Minum Tuak

LAMPUNG,bidikkasusnews.com -  6 orang diringkus termasuk salah satunya anak dibawah umur oleh petugas Polsek Pugung saat sedang asyik pesta miras tuak dan aibon. 

Keenamnya digelandang ke Mapolsek dari lapak tuak Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung Kabupaten, Tanggamus, Jumat (28/9/2018).

Keenam pelaku berinsial R (21), A (28), H (28), Z (17), AR (33) dan HE (26) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung.

Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mengungkapkan jika pelaku ditangkap pada Rabu [26/9/2018], malam. Turut disita barang bukti 1 ember sisa tuak, 1 drigen kosong, 8 teko berisi tuak, 8 kaleng aibon sisa pakai dan 2 kaleng aibon penuh.

"Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah laku para pelaku," katanya mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Hal itu diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan disaksikan pihak keluarga. Para pelaku kemudian dikembalikan ke pihak keluarga dengan penegasan bahaya penggunaan aibon atau ngelem. (Ahmad)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Lampung|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami