1 Meninggal 1 hilang akibat Tabrakan Kapal Ikan Nelayan Jaring Gembung, Ketua HNSI Medan Desak untuk diusut


Medan, Bidikkasusnews.com – Pasca peristiwa  tabrakan Laka lintas laut di kawasan Perairan Langkat yang dialami dua  kapal Penangkap ikan antara kapal Pukat  jaring ikan  gembung dengan kapal pukat ikan teri pada Rabu kemarin (4/11/2020) sekira pukul 20. 00 Wib.

Hingga menewaskan seorang nelayan jaring gembung bernama Aspan  (40) dan satu korban lainnya M Johan (25)  masih dalam pencarian dari Tim SAR dan Sat Polairud Poldasu.

Atas kejadian tabrakan dua kapal nelayan di sekitar perairan Langkat tersebut, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendesak polisi menahan nakhoda dan dua kapal yang tabrakan.

"Selain itu, polisi juga harus tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mengingat seorang anak buah kapal telah meninggal akibat tabrakan tersebut," kata Ketua DPC HNSI Medan Abdulrahman, Kamis (05/11/2020). 

Pria yang akrab disapa Atan ini,  menjelaskan, berdasarkan data yang ada penyelesaian kasus tabrakan kapal nelayan di laut sering dilakukan melalui jalur mediasi dan kapal yang tabrakan tidak ditahan. 

"Akibatnya, nelayan kecil sering menjadi pihak yang sangat dirugikan. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan menjadi gambaran buruk bagi kondisi nelayan kecil yang kerap diperlakukan semenamena oleh pemilik kapal ukuran besar atau pelaku usaha tangkap ikan," katanya. 

Selain itu, kasus tabrakan kapal nelayan ini diharapkan diambil alih oleh Ditpolair Polda Sumut agar penanganannya lebih maksimal. 

"Kami tidak ingin ada yang disembunyikan dalam kasus ini dan polisi harus bertindak propesional dan terbuka," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 2 unit kapal nelayan tabrakan di perairan Boring Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat,Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 20.00.

Tabrakan tersebut antara KM Deli Jaya dengan nomor selar GT.105 No.15664/ PPa menggunakan alat tangkap pukat teri, yang disebut sebut milik Bincuan,  seorang pengusaha ikan teri di Gabion, Belawan dengan kapal nelayan kecil dengan alat tangkap jaring ikan gembung milik Akub, warga P. Brandan.

Seorang anak buah kapal pukat jaring gembong, M. Irfan (40), warga Desa Bubun,  Langkat, tewas dalam tabrak itu dan seorang lagi, Johan (25), belum ditemukan dan masih dalam pencarian tim SAR dibantu petugas Sat Polair Polres Langkat. 

Kecelakaan terjadi saat kapal nelayan jaring gembung bersama empat awak kapalnya labuh jangkar di sekitar Boring atau jarak satu mil dari bibir pantai terluar perairan P. Brandan, Kabupaten Langkat.

Kemudian, pada saat yang sama, kapal pukat teri, KM.Deli Jaya bersama 23 awak anak buah kapal melintas dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatian isyarat yang telah diberikan awak kapal jaring ikan gembung. 

Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari dan kapal nelayan kecil tersebut langsung pecah dan terbalik, sedangkan semua awak kapalnya lompat ke laut.  

Setelah sadar akan kejadian tersebut, awak KM. Deli Jaya berusaha memberi pertolongan dan sempat berhasil mengangkat dua awak kapal nelayan jaring gembung dari laut yakni Irfan Om dan Abdullah.

Sedangkan, korban M.Irfan ditemukan sudah tidak bernyawa dan seorang lagi hilang walau sudah dicari dalam waktu yang cukup. (SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami