Medan, Bidikkasusnews.com - Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE yang baru saja di lantik tanggal 28 oktober 2020 di daerah Wisata Prapat Kabupaten Simalungun. Sewaktu awak media dalam bincang bincang Eklusif dan sekaligus konfirmasi , di Cofee Belaone jalan K.l.Yos Sudarso Belawan Malam Rabu (4/11/2020).
Menyangkut Progran kedepan yang menjadi Prioritas yang akan di lakukan dengan segera , sesuai apa yang di Amanatkan Ketum HNSI Pusat DR H Yusuf Soliehin M MBA Phd.
Terima kasih kepada media yang begitu banyak mengabadikan berita atas Pelantikan saya sebagai Ketua DPD HNSI Sumut yang baru saja selesai seminggu ini ucap Zulfahri Siagian SE.
Dan kedepan apa yang menjadi amanat dari Ketua Umum HNSI akan di lakukan dan yang menjadi Prioritas dalam melaksanakan terobosan DPD HNSI Sumut . Kedepannya, Seperti BBM Solar yang sangat sangat diperlukan untuk kebutuhan Para Nelayan yang tergabung dengan HNSI agar Nelayan mudah untuk mendapatkan BBM Solar dengan bicara dengan Badan Pengatur Hilir BPH Migas sebelumnya DPC HNSI Kota Medan dengan Perusahaan yang menyalurkan BBM Solar , PT Pertamina , PT Aneka Kimia Raya (AKR ) dan PT Surya Parna Niaga (SPN) , dan sampai saat ini belum tahu apa masih berjalan Penyalurannya ,dan sementara , DPD HNSI Sumut sedang melakukan Pendataan kepada seluruh DPC ,DPC HNSI yang ada di Sumut agar dapat di ketahui berapa jumlah BBM Solar yang akan di perlukan oleh para Nelayan.
Agar Para Nelayan Nelayan nantinya tidak Sulit lagi dari krisis BBM Solar yang ada di DPD HNSI Sumut.
Dalam perhitungan Ketua DPD HNSI Sumut mengenai BBM solar yang akan di perlukan kepada para Nelayan HNSI nantinya , DPD HNSI Sumut akan mengusahakan dibangunnya 50 SPDN ( Solar Pack Dealer Nelayan ) yang akan di butuhkan oleh para Nelayan yang berada di bawa DPD HNSI Sumut yang ada di 16 Kabupaten Kota pungkas Zulfahri Siagian SE .dan kita nantinya akan mengadakan Pertemuan dengan HiswaMigas.
Menyikapi dari 2 Awak Nahkoda dan 6 awak ABK yang berkebangsaan Indonesia , yang mencuri ikan di zona Perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap Kapal ikan dari Negara Malasya dan di amankan oleh Kapal Hiu I milik Dirjen PSDKP dan selanjutnya diserahkan ke Kantor PSDKP Belawan.
DPD HNSI Sumut Berharap agar permohonan kita Kepada intansi terkait untuk tidak memberatkan kepada Warga kita yang telah mengambil ikan di perairan Indonesia , yang mana 2 awak Nahkoda yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik dan 6 awak ABK dari dua buah kapal ikan dari Negara Malasya yang ditangkap mencuri di Perairan Indonesia Sebagai Saksi ucap Ketua DPD HNSI Sumut lagi.
Mengenai tentang Koperasi DPD HNSI Sumut dalam hal ini HNSI sudah ada koperasi nya seperti di Tingkat Pusat Koperas HNSI bernama Induk Koperasi Nelayan Indonesia ( Inkoneli ), Di Tingkat Provinsi HNSI Puskop Neli ( Pusat Koperasi Nelayan Indonesia ) Di Tingkat Kabupaten - Kota. Kop Prineli ( Koperasi Primer Nelayan Indonesia ) tinggal menggalakan, dalam menupang dari usaha kita ini.mengakhiri bicaranya.
(SURYONO)
Komentar