Medan, bidikkasusnews. Com - Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Basir Hasibuan di temui di ruang kerjanya mengatakan keluarnya KIP di sekolah yang menangani Kacabdis.
Ketemu langsung dengan Kabid SMA dengan wartawan Bidikkasus sempat terjadi perdebatan kecil.
"Ini bidik kasus wartawan atau apa, Bapak punya ini, wartawan ini kan ada versi kan yang harus,"katanya.
" Ini bertanya aja,dan langsung dipertanyakan,punya UKW, Kalo nggak ada Ukw bagaimana berita nya mau di valid",ujarnya.
Namun dengan tenang wartawan bidik kasus mengatakan hendak bertanya,kabid SMA Basi Hasibuan menjelaskan terkait UKW.
"Masalah tentang hal konfirmasi, makanya kita bilang tadi, yang punya UKW, Wartawan profesional harus punya UKW, Sertifikat,"katanya.
" Wartawan disuruh membaca undang undang pers, bapak baca dulu undang undang Pers itu kata Kabid SMA provinsi.
Parianda bilang gitu, kalo datang wartawan coba tanya dulu. Ada nggak UKW nya. Profesional nggak,"ujarnya.
"Mau saya tanya Abang. Guru, profesional nggak? Punya sertifikat?",ucapnya.
"Kalo konfirmasi, gak ada masalah. Mengingat kan saja. Saya paham itu,"tambahnya.
Ketika suasana sudah agak tenang wartawan Bidik Kasus menanyakan untuk mahasiswa KIP ada atau tidak.
Kabid SMA Basir Hasibuan menjelaskan tergantung tempat kuliahnya.
" Di kementerian,tergantung kapasitas yang di menteri tempat kuliah ada apa nggak. Nggak semua harus ada,"katanya.
Dinas Pendidikan hanya menerima data, kasi Kacabdis yang mengelola.
" Kasi Kacabdis yang mengelola kalau Dinas Pendidikan hanya menerima data",ujarnya.
"Ada dua pola,pola 1 KIP ada yang di usulkan sekolah melalui DTKS data Dinas Sosial."katanya.
"Dan pola 2 melalui yang di bawa anggota DPR RI komisi X",pungkasnya.
(T.Hendri.H. Sihombing )
Komentar