Pencuri Mesin Air Di Toko Sonic Terekam CCTV, Kedua Pelaku Di Ringkus Jatanras Polres Asahan


Asahan, Bidikkasusnews.com - Sial bagi kedua pelaku pencuri 2 mesin air di toko Sonic tepat nya Jalan Dr Rivai No. 56 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, saat melakukan aksi nya terekam CCTV.

Karena merasa di rugikan jutaan rupiah atas perbuatan kedua pelaku, si korban pemilik toko sonic membuat laporan ke Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK, MH menjelaskan kepada wartawan kronologis nya " sebelum melapor terlebih dahulu, korban mengecek CCTV nya, dari rekaman tersebut terlihat dua orang pria tampak sedang merusak pintu plat besi milik nya dan mendapati kedua pria tersebut mengambil dua mesin air milik nya" Ujar Kapolres ( 02/04/2023 ). 

Lanjut nya, korban pun datang ke polres asahan guna membuat laporan, kepada petugas unit jatanras langsung datang menuju lokasi guna cek TKP dan melihat rekaman CCTV tersebut " 

" berbekal dari rekaman CCTV dan informasi, unit jatanras berhasil mengetahui keberadaan pelaku, kepada kedua pelaku pun berhasil di amankan di salah satu rumah di jalan Bakti Kisaran " kata Kapolres.

" Setelah di interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut, masing masing berinisial MHS (27) Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga Kelurahan Tebing kisaran Kecamatan Kisaran Timur, dan rekanya AS alias andi 44 (36) warga Sei silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan " Ungkap Kapolres.

" Unit Jatanras pun membawa kedua pelaku ke Mako Polres Asahan beserta 2 buah mesin air, guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut " Tutup Kapolres.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami